Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Lurah Camat Harus Tahu Keinginan Gubernur

Kompas.com - 01/02/2013, 16:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang jabatan lurah dan camat dalam waktu dekat ini. Lelang jabatan itu dimaksudkan agar dapat menyamakan visi dan misi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dia bersama Gubernur Joko Widodo telah berkoordinasi untuk segera melelang jabatan camat dan lurah.

"Harusnya kan sudah mengenal lah sekarang bagaimana maunya Pak Gubernur," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Salah satu contoh keinginan Gubernur, menurut Basuki, adalah blusukan untuk lebih mengenal dan mengetahui permasalahan masyarakat setempat. "Kalau yang grusukan-grusukan ke semua tempat kan yang lebih tahu harusnya Pak Lurah. Nah, Pak Lurah harus sudah mengerti kan," kata Basuki.

Lurah dan camat itu juga harus menguasai dan memonitor wilayahnya. Basuki memberikan contoh, salah satu studi kasus. Apabila Pemprov DKI telah ingin menata pedagang kaki lima (PKL), lurah dan camat harus dapat mengetahui di mana tempat yang layak untuk relokasi, dan penyelesaian persoalan lainnya.

"Nah, itu jadi sebetulnya sudah ada bocoran-bocoran dari Pak Gubernur begitu loh," kata Basuki.

Saat ini, kata Basuki, persiapan lelang camat dan lurah sedang disiapkan oleh Asisten Pemerintahan Sylviana Murni dan Badan Kepegawaian Daerah Budhiastuti. Semua regulasi dan sistem pelelangan jabatan itu juga akan melalui fit and proper test.

"Bagaimana sistemnya lagi disiapkan, jadi masing-masing orang yang ingin jadi camat, jadi lurah yang melamar, membuat program 'Kalau saya jadi camat, saya bisa bereskan masalah ini'. Terus, dia punya masa programnya bisa saya face seperti apa. Nah, terus mungkin dia bisa bilang 'Saya bisa tambah biaya dengan jaminan tidak ada nyamuk pokoknya di Kelurahan saya' Bisa begitu kan," kata Basuki.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Budhiastuti mengatakan sedang mematangkan sistem lelang jabatan tersebut. Kebijakan lelang jabatan merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 16 tahun 2012.

"Undang-udangnya belum ada. Jadi, selain berkoordinasi bersama Kementerian PAN, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan instansi yang sudah menjalankan sistem ini sebelumnya," kata Budhiastuti.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com