Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Rasyid Rajasa Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Kompas.com - 04/02/2013, 11:47 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rasyid Amrullah Rajasa (22) datang bersama ibunya dan kuasa hukumnya, Riri Purbasari, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/2/2013), pukul 10.15 WIB.

Tersangka kasus tabrakan di Jalan Tol Jagorawi pada 1 Januari lalu, yang menyebabkan dua orang tewas dan empat cedera luka, datang dengan menumpangi mobil Alphard. Dari informasi yang dihimpun, kedatangan Rasyid di kejaksaan ini ialah untuk mengikuti proses hukum berupa pelimpahan berkas kasusnya dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jaktim.

Rasyid terlihat mengenakan kemeja putih. Tak ada pengawalan ketat untuk anak Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa ini. Namun, hingga kini, Rasyid tak juga ditahan meski statusnya sejak 2 Januari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang aparat Kejari Jaktim mengungkapkan, pelimpahan berkas masih berlangsung. "Kepala Kejari akan memberikan keterangan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com