Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada yang Tahu Ternyata Tati Penjual Bayi

Kompas.com - 06/02/2013, 19:01 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota sindikat perdagangan bayi, LD alias T alias Lebrawati alias Tati tinggal di sebuah rumah tak bernomor di RT 10 RW 08, Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tak ada aktivitas yang aneh dalam rumah tersebut. Namun, beberapa tetangga sekitarnya tampak berbisik-bisik saat melihat siaran televisi yang menayangkan penangkapan Tati dan keenam temannya karena melakukan penjualan bayi.

Rumah bercat coklat permanen di lantai satu dan semi permanen di lantai dua ini dihuni oleh Tati dan keluarganya. Tati tinggal bersama suaminya, Edy yang bekerja sebagai tukang bangunan, Tarsih dan Rojali (mertuanya), dan dua anaknya bernama Setio (17) dan Sandi (9).

Menurut Tarsih, keseharian Tati di rumah hanya mengurus kebutuhan rumah tangga. Terkadang, dia membantu perekonomian keluarga dengan menjual pakaian bekas milik orang lain ke teman-temannya.

Tati ditangkap saat banjir menimpa rumahnya sekitar awal Januari 2013. Ia dijemput pihak kepolisian pada sore hari setelah maghrib. Tetangga sekitar tidak ada yang mencurigai kesibukan Tati karena ia memang jarang berbincang dengan tetangga sekitar.

Tarsih mengungkapkan, penangkapan Tati merupakan rembetan dari tertangkapnya tersangka lain. Ia hanya terkena imbas akibat perbuatan yang dilakukan oleh teman-temannya yang menjual bayi sampai ke luar negeri.

"Dia cuma dikalengin (terkena imbas). Kalau niatnya kan cuma mau bantuin orang saja yang ditinggal sama suaminya, terus dia (Tati) cuma bantu kasih obat aja. Tapi enggak tahu obat apa," kata Tarsih.

Pascapenangkapan Tati oleh anggota Polres Jakarta Barat, anaknya yang paling kecil, Sandi (7), marasa malu jika ditanya oleh tetangga sekitar. Ia selalu mengatakan kalau ibunya sedang pulang kampung ke daerah Jawa supaya teman-temannya tidak curiga.

Tati ditangkap bersama enam tersangka lainnya karena turut manjadi perantara mencari ibu hamil yang kurang mampu. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka lainnya berinisial A (52), R (51), M (57), E (40), LS (35), dan Hastuti Singgih (62).

Peran yang dijalankan oleh masing-masing tersangka berbeda-beda. Ada yang bertugas mencari ibu yang sedang hamil, dukun beranak, koordinator penjualan, perantara penjualan bayi, dan mengurus surat-surat palsu untuk bisa dijual ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com