Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Proteksi Tidak Sesuai Standar

Kompas.com - 08/02/2013, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Sistem proteksi kebakaran di rumah toko yang terbakar di kompleks Glodok Jaya, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (6/2) pagi, dan baru padam hari Kamis (7/2) subuh, ternyata banyak yang belum memenuhi standar.

Kondisi itu yang menyebabkan api yang diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik dari salah satu ruko di lantai empat cepat menyebar dan membakar ruko lainnya.

Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Jakbar Sutarno menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (7/2).

Sutarno mengingatkan, sistem proteksi kebakaran, baik yang bersifat aktif maupun pasif, harus dipenuhi. Sistem proteksi aktif adalah melengkapi bangunan dengan sistem peralatan otomatis, seperti detektor, sprinkler, atau fire hydrant. Sistem proteksi pasif adalah memperhatikan bahan bangunan yang tahan api, serta memisahkan barang-barang yang mudah terbakar.

Saat pemadaman kemarin, Sutarno menemukan kondisi bangunan di lantai empat yang terbakar bukan bangunan permanen. Bahan bangunannya terkesan dipaksakan dan mudah terbakar. Di tangga pun banyak tumpukan barang dan kardus yang sangat cepat terbakar.

”Aslinya, kan, ruko tersebut ada tiga lantai, tetapi ada tambahan top floor yang belum permanen. Itu yang menjadi salah satu penyebab cepatnya api menyebar,” ucapnya.

Belum pengabelan ulang

Instalasi listrik di ruko tersebut juga dinilai rentan menyebabkan terjadinya kebakaran karena belum dilakukan pengabelan ulang.

”Bangunan di sini dibangun tahun 1988-1989 dan baru ditempati tahun 1990-an. Dari hasil pemeriksaan ke sejumlah pemilik ruko yang terbakar, ternyata sejak awal menempati ruko mereka belum melakukan pengabelan ulang,” kata Joko Susilo, Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta.

Ia mengingatkan, pengabelan ulang sangat penting untuk menghindari korsleting. Standarnya, instalasi listrik harus diperiksa lima tahun sekali dan diganti sepuluh tahun sekali.

”Kabel ketika ruko dibangun bisa jadi bersertifikasi dan aman. Namun, dalam perkembangannya tidak sedikit pula pemilik ruko melakukan penambahan kabel secara individual tanpa melihat kualitas kabel yang dipakai,” tutur Joko.

Tidak ada penampung air

Billy Haryanto (48), salah satu pemilik ruko, yang menjual selang dan alat teknik, mengakui rukonya tidak dilengkapi sprinkler dan hanya dilengkapi tabung pemadam.

Persoalannya, jika melengkapi pemadam api otomatis, paling tidak harus ada penampungan air. Sementara itu kawasan ruko di Glodok sulit mendapatkan itu.

Berbeda dengan Jo Chandra (35), pemilik toko sound system. Dia mengatakan sudah memasang pemadam api otomatis. Namun, saat kebakaran terjadi, alat tersebut tidak bisa bekerja maksimal.

Asuransi menolong

Beruntung, para pemilik toko telah mengasuransikan rukonya itu. Kendati para pemilik toko menderita kerugian mencapai miliaran rupiah, mereka bisa membangun usahanya kembali.

”Saya sudah mendapatkan asuransi Rp 900 juta untuk gedung dan barang-barang. Sebenarnya itu tidak cukup kalau melihat kerugian saya yang mencapai Rp 1,5 miliar lebih, tetapi setidaknya ada dana untuk mulai usaha dari awal,” kata Joe.

Billy yang menderita kerugian lebih dari Rp 5 miliar juga sudah mengasuransikan usahanya. Namun, ia belum bisa memastikan apakah yang akan didapatkannya nanti sesuai kerugian yang dideritanya.

Kemarin petang, kebakaran juga melanda Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakbar. Api berkobar selama tiga jam dan menghanguskan puluhan rumah semipermanen di pinggir rel kereta dan mengganggu perjalanan KRL. (K12/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com