Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Bajaj Bobrok, DKI Akan Meremajakan

Kompas.com - 09/02/2013, 03:14 WIB

jakarta, kompas - Sekitar separuh bajaj yang beroperasi di DKI Jakarta tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat resmi. Pemerintah Provinsi DKI berencana meremajakan bajaj-bajaj itu dan menggantinya dengan bajaj berbahan bakar gas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyampaikan hal itu, Jumat (8/2).

Udar mengatakan, saat ini ada 14.424 bajaj yang beroperasi di Jakarta. ”Lebih kurang separuhnya bodong (tidak memiliki surat-surat) dan tidak laik jalan,” ujarnya.

Jumlah bajaj tersebut, menurut dia, tidak boleh bertambah, hanya boleh diremajakan. Satu bajaj baru, satu bajaj hilang. Nantinya, semua bajaj di Jakarta pun berbahan bakar gas.

Mekanisme lelang

Pengadaan bajaj baru berbahan bakar gas tersebut, menurut Pristono, harus dilakukan dengan mekanisme lelang.

Tahun ini, lelang sudah dilakukan dan dimenangi Koperasi Bajaj Sehati dan PT Matahari. Menurut Pristono, keduanya terpilih karena memiliki pul, berbentuk badan hukum, dan memiliki manajemen yang baik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

Pengelola yang berbadan hukum dan memiliki pul lebih mudah diawasi dari praktik-praktik sopir tembak dan bajaj bodong.

”Sistem seleksi atau lelang dilakukan untuk menghapus monopoli, mendapatkan harga terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan lelang, koperasi dan perusahaan bebas memilih barang dari China, India, atau negara lain sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Kalau ada bajaj produksi Indonesia boleh juga,” ujar Pristono.

Lelang dilakukan secara terbuka. Semua badan usaha atau koperasi yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi atau lelang. Syarat yang harus dipenuhi, antara lain, terkait spesifikasi teknis bajaj, yaitu harus berbahan bakar gas dan bermesin 4 langkah (4 tak).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com