Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Dukcapil Jakpus Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 12/02/2013, 10:09 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan anggota Mapolrestro Jakarta Barat. Mereka diperiksa terkait masalah penjualan bayi. Keempatnya diperiksa oleh empat orang penyidik selama kurang lebih delapan jam pada Senin (11/2/2013).

"Pemeriksaan di Polres memanggil Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Joko, dan dua orang anggota kecamatan. Statusnya sampai sekarang masih sebagai saksi," kata Purba Hutapea, Kadis Dukcapil DKI Jakarta kepada wartawan, Selasa (12/2/2013).

Mengenai penetapan sebagai tersangka, kata Purba, petugas Dukcapil tidak ada yang terlibat mengenai pembuatan surat-surat palsu. Tetapi Purba tidak mengetahui pegawai yang mengurus kependudukan dari tingkat RT, RW, dan kelurahan memang terlibat atau tidak terhadap pembuatan surat-surat palsu untuk membawa bayi ke luar negeri.

Ajun Komisaris Martson Marbun, Kanit Krimum Polrestro Jakbar mengatakan, keempat pegawai Dukcapil diperiksa oleh Kepala Unit Harta Benda (Harda). Mereka diperiksa oleh empat orang penyidik mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB. Sedangkan dari keempat saksi yang diperiksa Mapolrestro Jakarta Barat kemarin, tidak ada yang mengaku sebagai Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat. Keempat anggota dukcapil juga tidak ada yang memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan Polrestro Jakarta Barat.

Sebelumnya, sindikat penjualan bayi internasional diduga mendapat bantuan dari salah satu oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Dukcapil dalam membuat surat-surat palsu bayi yang akan dijual. Dari akta kelahiran bayi, tertera dalam akta lahir dari ibu yang bernama Lindawati. Akta tersebut masuk dalam data dukcapil Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Mohammad Hatta sebagai Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat.

Berita terkait, baca :

SINDIKAT PENJUAL BAYI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com