Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Pasar Baru Akan Pakai Tiket Elektronik

Kompas.com - 15/02/2013, 13:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI akan segera memberlakukan tiket elektronik untuk menata parkir Pasar Baru. Hal itu berdasarkan hasil pertemuan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

"Masalah parkir ada dua untuk yang di onstreet, yaitu parkir lingkungan dan badan jalan. Kalau parkir lingkungan seperti di Blok M Square sekarang. Nah, sekarang kami diminta mendalami lagi untuk yang parkir di Pasar Baru," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Pristono, saat ini parkir Pasar Baru masih belum tertata dan semrawut. Oleh sebab itu, pihak Dinas Perhubungan DKI akan melakukan perubahan sistem parkir Pasar Baru dengan tidak lagi menggunakan sistem manual, tetapi dengan menggunakan sistem tiket elektronik.

"Nah, setelah itu kita juga diberi tugas untuk mempelajari lagi bagaimana untuk menertibkan parkir onstreet di Pasar Baru yang masih menggunakan sistem manual sehingga tidak sesuai dengan lamanya, tidak sesuai dengan tujuannya juga," ujar Pristono.

Dengan tarif parkir onstreet dan tidak menggunakan sistem tiket elektronik, kata dia, akan memunculkan para pemalak untuk kembali memungut bayaran yang sebelumnya telah dibayarkan. Pristono kemudian memberikan contoh sesuai dengan Perda Nomor I Tahun 2006, yaitu tiket offstreet, sekali bayar Rp 1.500. Namun, yang terjadi di lapangan, kenyataannya berbeda-beda dan menjadi tidak progresif.

"Nah, kita akan ubah sistem ini menjadi progresif dan membayarnya menggunakan sistem tiket elektronik seperti di transjakarta," kata Pristono.

Oleh karena itu, Pemprov DKI akan sekali lagi membahasnya dalam rapat terkait penataan parkir yang berada di Pasar Baru. Parkir Pasar Baru menerapkan konsep yang sama dengan parkir Blok M Square. Untuk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, tetap menggunakan kartu elektronik, seperti di Blok M Square. Jadi, warga tak perlu bayar dua kali.

"Jadi, dengan menggunakan karcis atau kartu itu, langsung bisa parkir di bahu jalan ataupun parkir di gedung Pasar Baru, dengan hanya sekali bayar saja. Nah, nanti akan dikelola sehingga masyarakat tidak merasa dipalak karena memakai kartu elektronik," ujar Pristono.

Pengelolaan kawasan parkir di Pasar Baru itu, kata Pristono, akan dipasang alat elektronik yang serupa dengan alat parkir elektronik di Blok M Square. Saat orang menggunakan kendaraan bermotor masuk kawasan tersebut, mereka dapat menggunakan kartu elektronik yang didapat di pintu gerbang.

"Setelah itu, mereka parkir. Pas di luar mereka membayar secara progresif dan transparan. Karena kalau tidak menggunakan tiket elektronik itu, kenyataannya dipalak lagi oleh juru parkir. Dengan sistem e-ticketing ini, kan, transparansinya akan terjadi. Nah, itu yang disebut parkir lingkungan," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com