Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran di Monas Ditertibkan

Kompas.com - 17/02/2013, 02:12 WIB

Jakarta, Kompas - Pembiaran atas kekumuhan di kawasan Monas selama beberapa waktu terakhir, disikapi pejabat Jakarta Pusat. Sabtu (16/2), sejumlah pelanggaran ditertibkan, antara lain pedagang kaki lima, parkir liar, dan operasional delman di dalam area Monas.

Pada akhir pekan atau hari libur, kawasan Monas biasanya dipenuhi pedagang kaki lima sampai ke dalam kawasan Monas dan di sepanjang trotoar sekitar pintu gerbang. Delman–yang sempat dilarang di seputar Monas pada akhir tahun 2009–kini kembali marak. Selain itu, sekeliling pintu masuk Monas juga dipadati parkir kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor. ”Target kita hari ini, Monas bersih,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Sabtu (16/2).

Pedagang, menurut Saefullah, sudah mendapatkan tempat berupa 300 kios di lapangan IRTI. Karena itu, pihaknya tidak bisa lagi menolerir pedagang yang masih berjualan di luar kawasan itu bahkan sampai masuk ke seputar Tugu Monas.

Selain itu, Saefullah menegaskan, delman tidak bisa beroperasi di dalam kawasan Monas. Selain bukan peruntukannya, kotoran kuda yang bau juga mengganggu pengunjung Monas. Selain delman, odong-odong juga tidak diperkenankan beroperasi di kawasan Monas.

Terkait operasional delman di seputar Jalan Medan Merdeka, Saefullah mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. ”Saran kami, delman tidak boleh beroperasi di seputar Monas,” ucapnya.

Parkir kendaraan juga dilarang baik di dalam kawasan Monas maupun di depan pintu-pintu Monas. Pemerintah sudah menyediakan area parkir kendaraan di lapangan IRTI sehingga seluruh kendaraan, termasuk pekerja di kawasan Monas, harus parkir di situ.

Saefullah mengatakan, untuk menjaga agar Monas tetap bersih, pihaknya akan terus menjaga kawasan ini untuk beberapa waktu ke depan.

Wali Kota juga mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan seluruh pengelolaan Monas di bawah satu unit pelaksana teknis (UPT).

”Rencana ini sedang dibahas di Sekretaris Daerah DKI Jakarta. UPT ini baik supaya ada yang bertanggung jawab atas Monas dan juga ada anggarannya. Kalau Wali Kota yang diserahi tanggung jawab itu tidak ada anggarannya,” ujarnya.

Selama ini, pengelolaan Tugu Monas dilakukan UPT Monas. Sedangkan kawasan Taman Monas menjadi tanggung jawab Pemkot Jakarta Pusat.

Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya terus menjaga kawasan Monas pascapenertiban kemarin. ”Selama ini, kawasan Monas kumuh sekali. Kalau dibiarkan akan semakin parah. Karenanya kami bersihkan dan sementara dijaga terus sampai situasi kondusif,” kata Yadi.

Dia mengatakan, pada hari Minggu ini, satpol juga akan bersiap mulai pukul 05.00 di seputar Monas. Dia berharap pembersihan ini membuat warga nyaman berolahraga di Monas. Yadi berjanji akan menertibkan kawasan Monas secara persuasif.

Pada akhir pekan, kawasan Monas menjadi lokasi olahraga dan wisata warga. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com