Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi Jurkam, Jokowi Harus Berhati-hati

Kompas.com - 18/02/2013, 11:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heriyanto, menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih berhati-hati sebelum memutuskan ikut menjadi juru kampanye (jurkam) pada pemilihan gubernur di wilayah lain. Hal ini dia ungkapkan menyusul langkah Jokowi menjadi jurkam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.

"Jokowi sekarang harus berhati-hati, bukan lagi politisi biasa yang enggak punya jabatan tinggi seperti sekarang," kata Gun Gun, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/2/2013).

Perlu diketahui, Jokowi menjadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, di dua kota berbeda, yakni di Bandung pada Sabtu (16/2/2013) dan di Depok pada Minggu (17/2/2013). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin cuti untuk Jokowi melakukan kampanye Rieke-Teten.

Menurut Gamawan, Jokowi sangat terlambat mengajukan surat izin cuti kampanye tersebut. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2011 menyebutkan, izin cuti melaksanakan kampanye bagi pejabat negara atau daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, harus diajukan sejak 12 hari sebelumnya.

"Surat izin cuti beliau itu masuk hari Jumat (15/2/2013) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu (16/2/2013). Aturannya itu ketika gubernur ingin melakukan kampanye maka izinnya harus masuk 12 hari sebelumnya karena akan diproses," kata Mendagri, saat berkunjung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin.

Menanggapi hal itu, Gun Gun berpendapat, seharusnya Jokowi baru ikut terjun menjadi jurkam hanya setelah mengantongi izin dari Mendagri. Kalaupun Jokowi tetap menjadi jurkam sebelum mendapat izin, pengamat dari The Political Literacy Institute ini menganggap Jokowi melakukan kesalahan dan wajar bila kemudian menuai polemik.

Sebagai seorang birokrat, kata Gun Gun, seharusnya Jokowi memberikan contoh positif dengan menaati hukum sebelum menjadi jurkam. Selain itu, perlu juga diinformasikan bahwa dirinya telah mendapat izin sehingga masyarakat tahu posisi Jokowi saat terlibat dalam kampanye calon pemimpin tertentu.

"Kalau enggak punya izin, Jokowi salah. Kalau ngajuin izinnya mepet, dari sudut tata administrasi justru keliru ikut jadi jurkam di Pilgub Jabar. Harusnya kan di-declare, izin dari tanggal sekian sampai tanggal sekian, karena jabatan tetap melekat," ujarnya.

Secara terpisah, Jokowi mengaku telah menandatangani surat cuti untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut digunakan Jokowi agar bisa menjadi juru kampanye rekan satu partainya, Rieke Diah Pitaloka, yang hendak mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat. Namun begitu, mantan Wali Kota Surakarta tersebut tak menyebutkan kapan surat izin itu ditandatangani dan dikirimkan kepada Kemendagri.

Berita terkait, baca:

JABAR SATU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com