Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes: Tindakan RS Zahira Pertahankan Dera Tepat

Kompas.com - 19/02/2013, 13:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, tindakan Rumah Sakit Zahira untuk tetap mempertahankan Dera Nur Anggraini dalam menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sudah tepat. Dien mengatakan, dengan kondisi penuhnya fasilitas neonatal intensive care unit (NICU) pada beberapa rumah sakit tidak memungkinkan bagi pihak RS Zahira memindahkan Dera.

"Kalau (Dera) dipindahkan dalam kondisi yang sama (tidak ada NICU) bisa berbahaya. Jadi, tindakan RS Zahira mempertahankan Dera sudah tepat," kata Dien dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Selama perawatan tersebut, Dien mengatakan, pihak RS Zahira melakukan kontak dengan beberapa rumah sakit lain untuk menanyakan rumah sakit mana yang fasilitas NICU-nya bisa digunakan. Namun, lanjut Dien, dari delapan rumah sakit yang ada, semuanya mengatakan dalam kondisi penuh.

Hal yang sama disampaikan oleh Dirjen Bina Kesehatan Umum Kementerian Kesehatan Akmal Taher. Menurut Akmal, dalam kasus Dera, apabila tidak ada rumah sakit lain yang memiliki NICU, RS Zahira yang merawat Dera tidak mungkin mengambil risiko dengan merujuk pada rumah sakit lain yang juga tidak memiliki fasilitas NICU yang di antarannya terdiri atas alat perekam jantung, perekam napas, dan fentilator.

"Namun, kalau kami merujuk di tempat yang ada NICU-nya, kami berani mengambil risiko," ujar Akmal.

Dera anak dari pasangan Eliyas Setia Nugroho dan Elisa Darawati meninggal dunia pada Sabtu. Dera tak sempat mendapatkan perawatan dengan peralatan kesehatan memadai untuk bayi lahir prematur dan mengalami kelainan tenggorokan. Upaya merujuk Dera ke rumah sakit lain juga gagal dilakukan lantaran beberapa rumah sakit yang dihubungi mengatakan ruang rawat penuh.

Berita terkait, baca:

IRONI KEMATIAN DERA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com