Warga di lingkungan tempat tinggal DP di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jaktim, tersentak dengan kasus ini.
Di Depok, Jawa Barat, kemarin, pihak kepolisian juga menahan seorang pria berinisial W (38) karena diduga mencabuli 15 bocah laki-laki di Perumahan GDC, Sektor Melati, Cilodong.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi para bocah yang rata-rata berusia sembilan tahun itu dengan jajanan dan gim.
”Pelaku mengiming-imingi korban dengan jajanan dan gim, lalu dicium dan dipegang-pegang kemaluannya,” kata Komisaris Besar Achmad Kartiko, Kepala Polres Depok.
Menurut Kartiko, pelaku adalah pemilik salah satu warung di kompleks perumahan itu. Pencabulan berlangsung sejak November 2012 hingga Januari 2013.
W yang berdagang jajanan tersebut memancing korbannya dengan membiarkan anak-anak berutang jajanannya. Pelaku juga memancing korban dengan gim di telepon genggam. Setelah melihat gim, bocah-bocah itu justru diperlihatkan gambar-gambar porno.
Saat bocah itu sedang menonton, pelaku lantas menciumi dan memegang kemaluan korban. Bocah-bocah itu belum sampai diperkosa korban.
”Semua korban adalah bocah laki-laki yang tinggal di kompleks itu,” tutur Kartiko. Para korban di antaranya adalah AD berusia sembilan tahun, N (9), CY (10), MDA (8), MZ (9), dan SR (9).
Aksi pelaku terungkap setelah salah seorang korban mengadukan perbuatan itu kepada orang- tuannya yang lantas melaporkan aksi bejat itu ke Kepolisian Resor Kota Depok.