Ririn mengatakan, ia dan keluarganya terpaksa menempati kamar tersebut meski fasilitasnya belum ada karena khawatir dianggap mengundurkan diri.
”Yang daftar banyak Mas, pada rebutan juga. Kalau enggak ditempatin, takutnya hangus. Kan, sayang,” kata Rini.
Kekhawatiran Ririn memang beralasan. Pengumuman di dinding rumah susun (rusun) yang berasal dari Unit Pengelola Rusun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta memang menyatakan, jika warga yang sudah mendapatkan kunci atas Rusun Cluster B, Blok 9, 10, dan 11 tidak segera menempati kamar mereka, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, Jati Waluyo, Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pengumuman tersebut dibuat untuk menginformasikan kepada warga seperti apa kondisi fasilitas rusun saat ini.
”Air mungkin akan selesai dalam tujuh hari, tetapi dalam kondisi yang masih kritis. Oleh karena itu sementara kami menyediakan mobil toilet untuk mereka yang membutuhkan. Harapannya, masyarakat bisa menerima kondisi tersebut apa adanya,” kata Waluyo.