Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Siap Jalankan Perintah Jokowi

Kompas.com - 22/02/2013, 14:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Sylviana Murni siap menjalankan tugas pamong praja sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya ini PNS. PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Saya hanya menjalankan amanah dan kepercayaan Pak Gubernur," kata Sylvi, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ia belum mau berbicara banyak terkait program-program Satpol PP selanjutnya atau melanjutkan program dari kepala Satpol PP terdahulu, Effendi Anas. Selain menjadi Plt Kepala Satpol PP DKI, ia juga masih menjabat Asisten Pemerintahan DKI.

"Mudah-mudahan, doakan saja semoga saya nanti bisa melaksanakan dua jabatan yang luar biasa amanah ini. Saya akan melaksanakan semua dengan baik," kata Sylvi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan mengatakan, jabatan sebagai kepala Satpol PP DKI bagi Sylvi berlaku sampai Gubernur menemukan kepala baru Satpol PP. Sementara pertimbangan mengapa Sylviana yang ditunjuk menjadi kepala Satpol PP karena berada di dalam koordinasi Asisten Pemerintahan DKI.

"Makanya di Plt, kan, dahulu, tapi tetap menjadi asisten pemerintahan," kata Fadjar.

Effendi Anas, kata Fadjar, telah melakukan perpanjangan selama tiga kali dan terhitung mulai dari Senin sudah dibebastugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Fadjar juga menampik diangkatnya Sylviana Murni karena Jokowi pernah mengangkat kepala Satpol PP Surakarta yang juga seorang wanita.

"Oh, enggak, enggak ada kaitannya dengan itu. Tidak mungkin definitif karena medannya berbeda dan provinsinya berbeda sekali," kata Fadjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com