Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Menetapkan Seorang Tersangka

Kompas.com - 23/02/2013, 06:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti saat menyaksikan pertandingan sepak bola dan terjadi gol, mereka yang memenuhi ruang auditorium gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, bertepuk tangan riuh saat nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diumumkan secara resmi sebagai tersangka kasus Hambalang, Jumat (22/2) malam. Puluhan kamera televisi dan fotografer menyorot raut muka Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang tengah mengumumkannya.

Bak penantian panjang, pengumuman penetapan status Anas sebagai tersangka seperti mengakhirinya. Nama Anas pertama disebut-sebut terlibat dalam kasus Hambalang oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam pelariannnya ke luar negeri, tahun 2011.

Dua pekan sebelum KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka, ada drama kebocoran dokumen yang diduga draf surat perintah penyidikan. Dalam dokumen tersebut jelas nama Anas ditulis sebagai tersangka.

Sebenarnya bagaimana perjalanan KPK hingga kemudian secara resmi menetapkan Anas sebagai tersangka? Jauh sebelum hiruk-pikuk kebocoran dokumen draf surat perintah itu pada pekan lalu, sebenarnya KPK telah lama mengendus keterlibatan Anas.

Gelar perkara besar yang menyebut nama Anas terlibat di kasus Hambalang terjadi pada 31 Oktober 2012. Dalam gelar perkara tersebut sudah dipastikan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Anas diduga menerima pemberian mobil mewah Toyota Harrier dan ada kaitan dengan perencanaan proyek Hambalang. Kemudian, gelar perkara memutuskan agar dibentuk tim kecil merumuskan laporan kegiatan tindak pidana korupsi, termasuk sangkaan pasal-pasal terhadap Anas.

Pada tanggal 23 November, KPK kembali melakukan gelar perkara kasus Hambalang. Pada gelar perkara kali ini muncul dua nama besar yang mengemuka sebagai pihak yang diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang. Selain nama Anas, ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat itu, Andi Alifian Mallarangeng.

Karena muncul dua nama ini, tim yang awalnya merumuskan di mana saja keterlibatan Anas seperti mendapat amunisi baru. KPK merasa keterlibatan Andi membawa pada dugaan lain, bahwa Anas tak hanya terlibat sebatas diberi mobil mewah. Apalagi, dalam kasus ini ada juga nama-nama orang dekatnya, seperti istrinya, Athiyyah Laila, yang pernah menjadi komisaris PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Di perusahaan ini juga ada nama Munadi Herlambang, pengurus Partai Demokrat, yang juga dikenal dekat dengan Anas.

Gelar perkara pada 23 November tak hanya memastikan ada bukti Andi menyalahgunakan wewenang sebagai Menpora, tetapi juga ada kemungkinan Anas terlibat lebih besar dalam kasus ini. Pimpinan KPK lalu memutuskan dibentuk tim kecil lagi untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam skala lebih besar di proyek Hambalang, tak hanya sekadar menerima mobil mewah.

KPK pun mulai mengonstruksi sangkaan awal. Pada bulan November dan Desember inilah KPK hampir memastikan Anas sudah bisa ditetapkan menjadi tersangka.(KHAERUDIN)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com