Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tes Psikologi Ibu Pembunuh Anak Kandung

Kompas.com - 27/02/2013, 11:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu, Retno Purwati (38), terhadap putra kandungnya sendiri, Viki Riska Suparmin (7), terus berlanjut. Rencananya, Retno akan menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Raden Said Sukamto (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Besok kami kirim yang bersangkutan untuk dites psikologi," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di kantornya, Selasa (27/2/2013).

Proses tes psikologi tersebut dilakukan, lanjut Mulyadi, lantaran polisi curiga atas pengakuan tersangka tentang motif pembunuhan sadis itu. Polisi mengembangkan apakah ada motif lain selain ia malu kepada tetangga karena kelamin sang putra mengecil seusai dikhitan di kampungnya.

Menurut Mulyadi, proses pemeriksaan psikologi terhadap tersangka tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kesadaran saat ia membunuh sang anak dengan membenamkannya di dalam air. Sebab, jika tersangka dalam keadaan gila, polisi tak dapat menjeratnya dengan hukum yang ada.

"Kami tidak mungkin melanggar aturan yang ada di dalam KUHP. Makanya dia akan dites oleh ahlinya dari Universitas Indonesia," katanya.

Mulyadi mengatakan, jika terbukti membunuh anak kandungnya dalam keadaan normal, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Retno membunuh Viki dengan cara mengikat tangan dan kakinya lalu membenamkan kepalanya ke bak mandi rumah di Gang Lele RT 005 RW 001, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Selasa siang. Ibu rumah tangga ini mengaku malu karena organ intim Viki mengecil setelah menjalani khitan pada Desember lalu.

"Kalau anak cowok (kelaminnya) enggak ada, mendingan mati saja," ujar Retno kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com