Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengancam Beri Nilai Jelek, Guru Paksa Siswinya Oral Seks

Kompas.com - 28/02/2013, 22:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru berinisial T (46) terhadap siswi berinisial MA (17) di salah satu SMA negeri di Jakarta Timur disertai dengan ancaman. T mengancam akan mempersulit akses MA dalam mendapatkan ijazah dan nilai di sekolahnya itu.

MA menuturkan, ancaman tersebut diterimanya jika dirinya menolak untuk melampiaskan nafsu bejat sang guru melalui oral seks. MA juga diancam untuk tidak membocorkan hal tersebut. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh wakil kepala sekolah sekaligus guru biologi itu sudah dilakukan sebanyak empat kali pada Juni hingga September 2012.

"Setiap setelah melakukan itu, dia ngancam. Katanya enggak bisa ngambil ijazah, terus nilai UN saya turun," ujar MA saat ditemui wartawan di rumahnya yang tidak jauh dari sekolahnya, Kamis (28/2/2013) sore.

Dengan berlinang air mata, MA mengungkapkan bahwa ia dipaksa melakukan hal itu pertama kali pada Juni 2012 di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, yaitu di Jakarta Utara, Bogor, dan rumah T di Bekasi. Atas sejumlah ancaman tersebut, putri sulung itu takut dan memilih untuk tak menceritakan aibnya kepada siapapun, termasuk sang ibu yang membesarkannya seorang diri.

Selain melakukan ancaman, T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran. Setiap kali seusai memaksa MA melakukan oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerimanya dan memilih memendamnya dalam hati saja.

"Saya takut sekali, trauma. Akhirnya setelah semua kejadian itu, saya baru berani cerita ke guru lainnya kalau saya digituin sama Pak T," ujar MA yang tak bisa membendung air matanya.

Setelah sang guru berinisial Y itu melakukan koordinasi dengan orangtua korban, mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi. "Saya mau ini enggak terulang lagi, baik sama saya ataupun sama adik-adik kelas saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com