Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Solo Gerebek Salon "Plus", 6 Wanita Diamankan

Kompas.com - 28/02/2013, 23:21 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Aparat Polsek Laweyan, Solo, menggerebek sebuah salon yang dijadikan tempat prostitusi. Dalam penggerebekan itu, enam perempuan yang berprofesi sebagai kapster gadungan diamankan petugas.

Keenam perempuan tersebut berinisial YA (39), warga Purwosari, Laweyan, Solo; IR (33), warga Giripurwo Wonogiri; HER (30), warga Luwang, Gatak, Sukoharjo; HE (24), warga Kadipiro, Banjarsari, Solo; THE (20), asal Caringin Kabupaten Bogor; dan AR (19) asal Gedongan, Colomadu, Karanganyar.

Keenamnya diamankan petugas saat operasi yang dilakukan oleh petugas pada Senin (25/2/2013) lalu di sebuah salon S, Jalan Hasanuddin, Solo. Saat penggeledahan di salon tersebut, polisi menemukan keganjilan. Salah satunya tidak adanya peralatan salon seperti salon pada umumnya. Salah satu kapster pun kelabakan saat ditanya polisi apakah bisa memotong rambut.

"Saat petugas menggeledah salon S tersebut, tidak tampak peralatan seperti gunting atau hairdryer. Petugas justru menemukan alat kontrasepsi baik baru maupun bekas pakai," kata Kompol Yuswanto Ardi, Kapolsek Laweyan, kepada Kompas.com, Kamis (28/2/2013).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti plastik yang kondom bekasnya masih ada sperma. "Kita temukan 96 kondom di salon tersebut dan di dalam salon terdapat enam kamar," kata Ardi.

Setelah ditangkap, keenam perempuan tersebut pada hari ini sudah menjalani sidang tindak pidana ringan dengan vonis satu bulan kurungan dan masa percobaan tiga bulan. Keenamnya dianggap melanggar Pasal 31 juncto Pasal 4 Perda Kota Surakarta No 3/2006 tentang penanggulangan eksploitasi seksual komersial dengan ancaman 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta," kata Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com