SOLO, KOMPAS.com — Polsek Laweyan, Solo, mengatakan, pihaknya mengendus ada 11 salon "plus" di wilayahnya. Salon ini diduga menjalani tempat bagi praktik prostitusi.
"Di Laweyan memang subur salon-salon yang tidak beroperasi pada semestinya. Oleh karena itu, kita akan melakukan sosialisasi terhadap pengusaha hiburan," kata Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi kepada Kompas.com, Kamis (28/2/2013).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Solo Sutarjo meminta para pengusaha hiburan untuk melengkapi usahanya dengan surat izin. Pengusaha yang bandel, kata Sutardjo, akan ditertibkan.
Sebelumnya, aparat Polsek Laweyan, Solo, menggerebek salon "S" yang dijadikan tempat prostitusi, Senin (25/2/2013). Dalam penggerebekan itu, enam perempuan yang berprofesi sebagai kapster gadungan diamankan petugas.
Keenam perempuan tersebut berinisial YA (39), warga Purwosari, Laweyan, Solo; IR (33), warga Giripurwo Wonogiri; HER (30), warga Luwang, Gatak, Sukoharjo; HE (24), warga Kadipiro, Banjarsari, Solo; THE (20), asal Caringin, Kabupaten Bogor; dan AR (19), asal Gedongan, Colomadu, Karanganyar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.