Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Bunuh Sopir Rental, Tahanan Kabur Dibekuk

Kompas.com - 03/03/2013, 11:58 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang tahanan Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang kabur pada 25 Februari lalu, dibekuk kembali Minggu (3/3/2013) pukul 07.00 WIB. Ketiganya adalah Eko Wartono (33) tersangka kasus pembunuhan berencana, Toha (27) tersangka kasus pengelapan, dan Imron (20) tersangka kasus peramasan kendaraan bermotor.

"Mereka ditangkap kembali di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah. Petugas  menangkap mereka tim dari Unit Reserse Polres Tangerang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut Rikwanto, saat disergap ketiga tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza sewaan, dan berencana membunuh sopirnya untuk merampas mobil tersebut pagi itu. Untung polisi terlebih dahulu menyergapnya.

Dari tas tersangka Eko ditemukan tiga telepon seluler, satu pisau, dan satu kunci huruf T. Eko tertembak polisi di lutut kanan dan kiri, sedangkan Toha dan Imron tertembak di betinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com