Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Jalan, Rasyid Tetap Jalan-jalan

Kompas.com - 03/03/2013, 18:44 WIB
Regina Rukmorini

Penulis

KOMPAS.com - Proses hukum yang masih terus berjalan, tidak menghalangi terdakwa kasus kecelakaan di jalan tol Jagorawi, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa (22), untuk bepergian, berjalan-jalan bersama orangtuanya.

Hari Sabtu (2/3/2013) lalu, Rasyid tampak mendampingi ayahnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, melakukan kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Hatta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi undangan pagelaran seni anak negeri yang diselenggarakan DPP PAN .

Sama seperti kedua orangtuanya, Rasyid pun turut disambut hangat oleh jajaran pengurus PAN, dan tamu lainnya yang hadir. Saat jamuan minum teh sebelum menonton pentas wayang, Rasyid yang mengenakan baju kasual, duduk bersama para pengurus PAN.

Beberapa kali, rekan orangtuanya menanyakan kabar, mengusap-usap punggung Rasyid, dan menyatakan rasa turut prihatin atas apa yang telah terjadi pada putra bungsu Hatta Rajasa ini. Sebaliknya, Rasyid justru terlihat kikuk menghadapi keramahan orang-orang di sekelilingnya.

Saat ditanya, Rasyid mengaku tidak terlibat dalam kegiatan PAN. Ia hanya sekedar menemani ayah dan ibunya saja.

"Saya cuma ikut ayah dan ibu saja, dan besok Minggu (3/3/2013), sudah harus kembali ke Jakarta lagi," ujarnya.

Minggu pagi, Rasyid dan orangtuanya memang harus terbang ke Jakarta, karena Hatta mendapat tugas mendampingi Presiden pukul 07.00 WIB.

Sekalipun kecelakaan itu sudah lebih dari dua bulan berlalu, Rasyid mengaku masih shock dan trauma. Hingga saat ini, dia pun masih terus didampingi seorang psikiater.

"Saya masih terus mengikuti terapi," ujarnya.

Namun, saat ini dia mengaku sudah merasa jauh lebih tenang. Dia pun mengakui apa yang sudah dialaminya sekarang adalah konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukannya.

Rasyid adalah terdakwa kasus kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi ke arah Bogor di Kilometer 3+335, pada 1 Januari 2013 pagi. Mobil BMW bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikannya menghantam mobil Daihatsu Luxio (F 1622 CY) yang menyebabkan dua penumpangnya, Harun (60) dan M Raihan (1,5), tewas dan tiga lainnya yaitu Enung, Supriyanti, dan Ripal Mandala Putra, terluka.

Saat ini, proses persidangan masih terus berjalan, dengan agenda menghadirkan keterangan saksi. Selama proses hukum ini berjalan, mulai kepolisian hingga di pengadilan, Rasyid tidak ditahan.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Rasyid dengan dasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan yang diajukan JPU adalah dakwaan kombinasi primer, kesatu yang melanggar Pasal 310 Ayat (4) karena mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta..

Kedua, dakwaan subsider yaitu melanggar Pasal 310 Ayat (3) yang karena kelalaiannya korban mengalami luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda 10 juta.

Dakwaan lainnya adalah melanggar Pasal 310 Ayat (2) karena mengemudikan kendaraan yang menyebabkan luka ringan atau kerusakan kendaraan, dengan ancaman satu tahun dan atau denda Rp 2 juta.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com