BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik showroom jual-beli mobil bekas taksi "Deka Reset" berinisial SEK telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditangkap aparat kepolisian.
Setelah menangkap marketing Deka Reset berinisial AS (27), polisi kini tengah memburu sang pemilik SEK yang keberadaannya disebut berpindah-pindah.
"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi Deka Reset
Firdaus mengatakan, SEK merupakan pemilik yang menjalankan usaha jual-beli mobil taksi bekas Deka Reset sejak 2020.
"Iya (benar pemilik) yang DPO yaitu selaku direktur atau owner dari PT Deka Reset," ujar dia.
Pada Desember 2023, PT Deka Reset dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh sejumlah korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Laporan polisi mulai bulan 12 tahun 2023 sampai dengan bulan April 2024 ini terdapat ada 12 LP," kata Firdaus.
Baca juga: Minta Kepastian Deka Reset Usai Tertipu Rp 35 Juta, Korban: Tidak Ada Iktikad Baik
Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Firdaus menuturkan, satu orang korban menyetor uang paling rendah Rp 30 juta dan tertinggi hingga Rp 100 juta.
"Kebanyakan para korban ini karena mobil murah langsung dibayar lunas, bervariasi dari mulai Rp 30 juta sampai dengan Rp 100 juta," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, AS diringkus di indekos Jalan Bahagia II, RT 02 RW 02, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Nelangsa Korban Penipuan Deka Reset, Tertipu Puluhan Juta Rupiah gara-gara Termakan Konten di Medsos
Dalam kasus ini, AS yang memasarkan mobil-mobil bekas taksi melalui portal media sosial. Dari sini, dia memancing para korban dengan iming-iming harga murah.
Korban yang terpedaya iming-iming itu kemudian mentranfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset.
Namun setelah berbulan-bulan menunggu, para korban belum juga mendapat kejelasan kapan unit mobil mereka turun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.