Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Kompas.com - 25/05/2024, 12:36 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka berinisial AS (27), marketing PT Deka Reset atas kasus penipuan jual-beli mobil bekas taksi di Jatiasih, Kota Bekasi.

AS yang berperan memasarkan mobil melalui media sosial itu diringkus di indekos Jalan Bahagia II, RT 02 RW 02, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024).

"AS ini berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia dalam hal ini memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Waspada Beli Mobil Bekas, Bisa Dicuri dengan Mudah Pakai Modus Baru

Firdaus mengatakan, AS memasarkan mobil-mobil bekas taksi melalui portal media sosial. Dari sini, AS memancing para korban.

Harga mobil bekas taksi yang dijual di Deka Reset bervariasi. Yang paling termurah kisaran harga Rp 30 juta dan termahal Rp 100 juta.

"Korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan harga kisaran Rp 30 sampai dengan Rp 60 juta, bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta," ujar dia. 


Korban yang terpedaya iming-iming harga murah dan promosi itu kemudian mentranfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset.

Namun setelah berbulan-bulan menunggu, para korban belum juga mendapat kejelasan kapan unit mobil mereka turun.

"Ternyata mobil tersebut hanya (tersedia) lima unit dan mobil lima unit ini ditawarkan ke beberapa orang," ucap Firdaus.

Baca juga: Deka Reset Diduga Tipu Pembeli Mobil Bekas Taksi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Kini, polisi masih memburu tersangka utama pemilik showroom Deka Reset yang buron inisial SEK.

"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Firdaus.

PT Deka Reset melakukan penipuan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Megapolitan
Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Megapolitan
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Megapolitan
Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Megapolitan
Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Megapolitan
Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Megapolitan
Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Megapolitan
Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Megapolitan
Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com