JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka berinisial AS (27), marketing PT Deka Reset atas kasus penipuan jual-beli mobil bekas taksi di Jatiasih, Kota Bekasi.
AS yang berperan memasarkan mobil melalui media sosial itu diringkus di indekos Jalan Bahagia II, RT 02 RW 02, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024).
"AS ini berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan dia dalam hal ini memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Waspada Beli Mobil Bekas, Bisa Dicuri dengan Mudah Pakai Modus Baru
Firdaus mengatakan, AS memasarkan mobil-mobil bekas taksi melalui portal media sosial. Dari sini, AS memancing para korban.
Harga mobil bekas taksi yang dijual di Deka Reset bervariasi. Yang paling termurah kisaran harga Rp 30 juta dan termahal Rp 100 juta.
"Korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan harga kisaran Rp 30 sampai dengan Rp 60 juta, bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta," ujar dia.
Korban yang terpedaya iming-iming harga murah dan promosi itu kemudian mentranfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset.
Namun setelah berbulan-bulan menunggu, para korban belum juga mendapat kejelasan kapan unit mobil mereka turun.
"Ternyata mobil tersebut hanya (tersedia) lima unit dan mobil lima unit ini ditawarkan ke beberapa orang," ucap Firdaus.
Baca juga: Deka Reset Diduga Tipu Pembeli Mobil Bekas Taksi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Kini, polisi masih memburu tersangka utama pemilik showroom Deka Reset yang buron inisial SEK.
"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Firdaus.
PT Deka Reset melakukan penipuan sejak Desember 2023 hingga April 2024. Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.