Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Harus di Atas KHL

Kompas.com - 05/03/2013, 03:22 WIB

”Maunya kami perusahaan bayar sesuai UMP, Rp 2,2 juta. Namun, kalau kami lihat, kondisi perusahaan ini merugi. Ini fakta di lapangan, ada perusahaan yang tidak kuat (membayar UMP). Kami harus kabulkan (penangguhannya),” ujar Basuki.

”Perusahaan sekarang gampang saja. Mereka bisa pindahkan perusahaan, atau potong saja setengah pegawainya. Siapa yang rugi? Apa kawan-kawan buruh ini berani tanda tangan pernyataan bersedia kehilangan pekerjaan kalau perusahaan tidak mau membayar sesuai UMP? Kalau berani, saya tunggu,” tuturnya.

Wakil buruh sempat mempertanyakan audit keuangan yang diserahkan perusahaan kepada Pemprov DKI. Menurut mereka, audit itu hanya sepihak.

Menanggapi hal itu, Basuki kembali berkata dengan nada tinggi, ”Kami minta juga organisasi buruh diaudit. Kalau Bapak- bapak memaksa kami periksa semuanya, waktunya bisa enam bulan. Mau?” ujarnya.

Kepada wakil pengusaha yang hadir, Basuki meminta agar melaporkan slip gaji para buruh dari sejumlah level, dari yang sama sekali tidak lembur sampai yang paling rajin lembur. Slip itu diperlukan untuk mengukur berapa besar uang yang diterima buruh secara keseluruhan dalam satu bulan.

Agus Setiawan, Manajer SDM PT Hansollindo di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Timur, menegaskan, di perusahaannya, buruh paling sedikit mendapat Rp 2,1 juta. Jika rajin lembur, bisa membawa Rp 2,9 juta.

Pada akhir pertemuan, Basuki meminta buruh jangan terlalu sering berunjuk rasa karena dia membuka seluas-luasnya pintu ruang kerja jika buruh ingin bertemu atau berkeluh kesah. Para buruh pun lalu membubarkan diri dengan tertib. (FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com