Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap, Samsat Buka Loket Ubah Pelat Kendaraan

Kompas.com - 05/03/2013, 16:33 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menghadapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan pelat nomor ganjil genap, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat telah membuka loket untuk bisa mengubah pelat nomor kendaraan. Pemilik kendaraan yang memiliki kendaraan lebih dari dua bisa mengubah salah satu pelatnya dengan nomor ganjil atau genap.

"Mereka yang punya dua kendaraan tapi ganjil atau genap dua-duanya bisa mengubah salah satu pelatnya menjadi ganjil atau genap," kata Perwira Administrasi STNK Samsat Polres Jakarta Barat, Iptu Yayat Supriyatno, di kantornya, Selasa (5/3/2013).

Yayat mengungkapkan, sebenarnya proses perubahan nomor polisi sudah lama dilaksanakan. Namun, pemohon mengajukan permohonan karena beberapa alasan, seperti supaya mudah diingat atau menghindari nomor empat sesuai kepercayaan masyarakat China. Namun, untuk kebijakan ganjil genap ini, kata Yayat, pembukaan loket khusus mulai dibuka hari ini. Akan tetapi, pemohon yang ingin mengubah pelat dari ganjil menjadi genap atau sebaliknya belum ada sama sekali pada hari pertama ini.

"Sekarang masih belum banyak karena kebijakannya kan juga masih digodok dan belum fixed," ungkapnya.

Mengenai biaya administrasi, kata Yayat, untuk mengubah pelat tersebut, pemohon akan dikenakan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk sepeda motor dikenakan biaya pembuatan STNK motor sebesar Rp 50.000 dan mobil Rp 75.000. Sedangkan biaya pelat nomor untuk motor Rp 30.000 dan mobil Rp 50.000.

Sebelumnya, sistem ganjil genap rencananya akan diberlakukan di koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, semua koridor bus rapid transit (BRT), dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta, serta semua koridor utama di lingkar dalam kota. Penerapannya dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com