Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Wakepsek Kasus Oral Seks Masih Saksi

Kompas.com - 06/03/2013, 13:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Sekoalah salah satu SMA Negeri Jakarta Timur berinisial T telah menjalani pemeriksaan selama belasan jam terkait kasus dugaan oral seks yang dilaporkan siswinya yang berinisial MA. Namun hingga saat ini, statusnya masih sebatas saksi.

"Kita periksa wakil kepala sekolah, kita periksa sebagai saksi dari mulai jam 9 pagi sampai dengan jam  22 malam tadi (Selasa malam)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3/2013).

Menurutnya, dalam pemeriksaan kemarin dilakukan pula terhadap MA yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Keterangan mereka, lanjut Rikwanto, dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran pada kasus tersebut.

"Jadi kita periksa itu, kita konfirmasikan apa yang kita punya dari keterangan saksi korban maupun guru BP (sebelumnya) dengan bukti yang ada," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, MA mengaku dipaksa melakukan seks oral sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan pada Juni 2012 di Ancol dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing Ancol, Sentul, dan rumah T di Bekasi.

MA mengungkap kasus ini karena mengaku sudah tak tahan. Ia menceritakannya kepada seorang guru berinisial Y. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga MA dan akhirnya mereka memberanikan diri melapor ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, MA melakukan visum psikologis di RSCM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com