Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Rehabilitasi Raffi atas Permintaan Pamannya

Kompas.com - 07/03/2013, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, penetapan artis Raffi Ahmad direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, bukanlah tanpa alasan. BNN menyatakan pertimbangan tersebut karena ada rekomendasi medis dan keinginan paman Raffi, Mansyur Ahmad, agar keponakannya direhabilitasi.

"Pembantaran dan penepatan Raffi di Lido berdasarkan assessment tim BNN dan RSKO dan permintaan paman Raffi, yakni Mansyur Ahmad," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam pemaparannya di rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Kamis (7/3/2013).

Anang mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, Raffi merupakan satu dari 17 orang yang diamankan pada tanggal 27 Januari lalu di kediaman Raffi. Setelah dilakukan tes urine, urine Raffi terbukti mengandung unsur zat katinon.

"Setelah itu, kami lakukan observasi terhadap saudara Raffi dan akhirnya diminta second opinion RSKO Cibubur untuk periksa kondisi psikologisnya dan akhirnya dilakukan pembantaran dan penetapan saudara Raffi ke Lido," kata Anang.

Selama ini, pihak keluarga selalu mempermasalahkan proses penempatan Raffi di pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel, menilai Raffi seharusnya tidak direhab lantaran kliennya merasa bukan seorang pecandu narkoba. "Kami keberatan direhab. Buat saya, orang sehat direhab berbahaya. Ketika datang sehat, keluar malah jadi tidak sehat," ucap Hotma saat menyampaikan aduannya ke Komisi III pada Selasa (5/3/2013) lalu.

Berdasarkan pengakuan Raffi, Hotma juga mengatakan bahwa selama ini kliennya tidak pernah menjalani detoksifikasi seperti yang dikatakan pihak BNN. "Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan. Kami minta Komisi III panggil BNN. Kami semua mendukung BNN, mendukung pemberantasan narkoba sepanjang dilakukan sesuai undang-undang. Kalau di luar undang-undang, tentu harus kita luruskan," tegasnya kala itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com