Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benget Sempat Biarkan Istrinya Tanpa Busana

Kompas.com - 07/03/2013, 13:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menganiaya istrinya, Darna Sri Astuti (32), Benget Situmorang (35) sempat membiarkan Darna tergeletak tanpa busana hingga akhirnya meregang nyawa.

Kekesalan Benget dimulai ketika mereka bertengkar pada Sabtu (3/3/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Pertengkaran tersebut dipicu lantaran istrinya dituding menjalin asmara dengan pria lain.

Benget membekap sang istri yang tengah tertidur dan menganiayanya. Nahas, korban dibiarkan tanpa busana hingga akhirnya tewas pukul 10.00 WIB.

"Saya pagi sempat mau masuk, tapi saya lihat istrinya enggak pakai baju sama sekali, akhirnya saya enggak jadi," ujar Lilis (32), salah satu tetangga korban, kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2013) di sekitar lokasi kejadian.

Lilis mengaku sempat menaruh curiga dengan kondisi tetangganya tersebut. Namun, ia urung menanyakan kondisi tersebut kepada Benget karena tersangka dikenal kasar dan pemarah. Ia pun akhirnya berlalu tanpa menanyakan hal itu kepada pria berkepala botak dan berjanggut itu.

Karmanto (28), tetangga yang tinggal persis bersebelahan dengan rumah tersangka mengatakan, pada Sabtu malam saat Benget menganiaya Darna, ia tak mendengar sedikit pun suara gaduh layaknya pertengkaran suami istri. Sebab, Benget kerap memutar lagu dengan volume keras sehingga menyamarkan suara.

"Memang begitu tingkahnya. Kita sih para tetangga sudah tahu semua. Ngalah semua kalau berhadapan sama dia," ujarnya.

Pasangan yang telah menjalin hubungan suami istri selama 10 tahun itu diketahui telah tinggal di rumah itu sejak tiga tahun lalu. Belakangan, komunikasi suami istri itu kurang harmonis. Terlebih, tiga bulan lalu, Benget dekat dengan Tini, tukang jamu di Terminal Kampung Rambutan. Sejak saat itulah, mereka tinggal bertiga di rumah yang dijadikan satu dengan lapak soto daging dan lapak jamu tradisional itu.

Benget Situmorang adalah tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti. Benget melakukan aksinya di rumahnya sendiri, Jalan Bungur Raya Nomor 11 RT 011 RW 06, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Dibantu oleh wanita yang diduga wanita simpanan, Tini (39), Benget membuang potongan jasad sang istri Selasa (5/3/2013) pukul 06.30 WIB di Tol Cikampek mengarah ke Jatibening.

Benget dikenakan Pasal 340 KUHP Ju 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun. Adapun, pembantunya, T, dikenakan Pasal 55 KUHP Jo 56 KUHP Jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com