Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Seks Oral Siswi, Polisi Sita Mobil Wakepsek

Kompas.com - 07/03/2013, 15:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyita mobil Wakil Kepala SMA Negeri 22 Jakarta Timur berinisial T, Kamis (7/3/2013). T menjadi terlapor dalam dugaan kasus seks oral yang dilaporkan MA (17), siswi kelas III SMA Negeri 22 Jaktim. Mobil yang disita itu merupakan mobil yang menurut MA digunakan untuk melakukan tindak asusilnya.

"Mobilnya juga kami sita yang digunakan untuk ke Ancol dan berbagai tempat lain, untuk jalan-jalan bersama saksi pelapor," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/3/2013).

Rikwanto menuturkan, berdasarkan pengakuan MA, di mobil itulah terlapor disebutkan melakukan aksi pelecehan tersebut. Untuk itu, pihak kepolisian pun menyita guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ditanya penyitaan mobil terkait upaya penyelidikan bukti "biologis" yang bisa diselidiki, Rikwanto mengatakan hal itu kepentingan teknis penyelidikan.

"Itu masalah teknis. Yang jelas tujuan penyitaan itu ada maksud dari penyidik. Dari keterangan saksi korban, dangan mobil itulah 'itu' terjadi," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan penyidik kepolisian sudah ada progres untuk mengungkap teka-teki kasus pelecehan tersebut. Apabila didukung dengan bukti yang kuat, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang ditetapkan.

"Kami harus ada keyakinan adanya pengungkapan. Artinya kalau itu memang terjadi, dan memang buktinya cukup kuat, biasa jadi ada tersangka. Ada menuju ke arah situ, namun kami perlu lengkapi," ujarnya.

Berita terkait, baca :

PELECEHAN DI SEKOLAH

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com