Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Mutilasi Benget atau Tini?

Kompas.com - 08/03/2013, 17:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menangkap Benget Situmorang (35) dan Tini (39), pelaku mutilasi yang potongan mayatnya dibuang di Tol Cikampek, tetapi pengembangan kasus itu belum selesai. Polisi tengah mendalami peran kedua orang yang disebut-sebut pasangan kekasih itu.

Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, pihaknya memiliki kecurigaan terhadap Tini. Pihaknya ingin menyelidiki apakah benar, motif Benget melakukan pembunuhan sadis tersebut lantaran terbakar api cemburu Darna Sri Astuti (32) menjalin kasih asmara dengan pria lain.

"Kita sedang mendalami sampai sejauh mana sih keterlibatan si pembantu ini," ujarnya kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (8/3/2013).

Selain hendak menilik peran lebih dari Tini, polisi juga hendak membuktikan apakah benar Tini tak melihat proses pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Benget. Sebab, pemeriksaan pertama menunjukkan Tini tak melihat mutilasi. Ia mengaku hanya mengambil parang dan membeli plastik agar memudahkan Benget membungkusnya.

Kecurigaan yang nantinya akan ditelusuri melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, lanjut Mulyadi, didasarkan pada kondisi rumah Benget yang dijadikan lokasi pembunuhan serta mutilasi. Sebab, kondisi rumah tersangka yang sempit, mengakibatkan kecil kemungkinan jika aktivitas di dalamnya tidak terlihat oleh penghuni lainnya.

"Apakah dia benar cuma bantu saja. Kalau dilihat dari TKP, semua orang pasti juga sudah bisa menyimpulkan sendiri. Tapi sabar, kami masih melakukan pendalaman," ujar Mulyadi.

Menurut pengakuan Tini kepada wartawan sebelumnya, ia telah tinggal di rumah Benget 3 bulan lalu sejak berkenalan dengan Benget enam bulan silam. Ia beralih dari tukang jamu gendong ke membuka lapak jamu di rumah semi permanen Benget seluas 6x3 meter itu. Alhasil, rumah tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni Darna Sri Astuti, Benget, dan Tini.

"Sudah kayak keluarga, masak bareng. Biasa saja," ujar Tini.

Benget Situmorang adalah tersangka kasus mutilasi terhadap wanita yang disebut-sebut istrinya, Darna Sri Astuti. Benget melakukan aksinya di rumah sendiri, dibantu oleh wanita yang diduga selingkuhan, Tini (39). Benget dan Tini membuang potongan jasad Darna Selasa (5/3/2013) pukul 06.30 WIB di Tol Cikampek.

Benget dikenakan Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun. Adapun, pembantunya, Tini, dikenakan Pasal 55 KUHP jo 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com