Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sisi Koin Penangkapan Preman

Kompas.com - 12/03/2013, 09:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian pada preman di Jakarta bagai memiliki dua sisi koin. Di satu sisi mendongkrak rasa aman serta kepercayaan publik, tetapi di sisi lain juga dapat menciptakan masalah baru dalam lembaga pemasyarakatan.

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, masalah tentu bukan terletak pada peningkatan rasa aman dan kepercayaan publik pada institusi penegak hukum. Namun, justru pada masalah baru yang ditimbulkan para preman seiring proses hukum.

"Dengan manajemen lembaga pemasyarakatan yang masih ala kadarnya, saya khawatir jika keberadaan gerombolan preman di dalamnya malah memperkuat prison culture," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (11/3/2013).

Sudah bukan cerita asing lagi bahwa jeruji besi, tempat yang seharusnya menjadi wadah untuk membina para pelaku tindak pidana ke arah yang lebih baik, malah kembali menjadi pelaku tindak pidana. Bahkan dengan tingkat aktivitas serta jaringan yang lebih sistematis, luas, dan canggih.

Reza mencontohkan seperti bandar narkotika. Banyak narapidana yang masih bisa melancarkan bisnis narkotikanya dari dalam lapas. Bahkan bekerja sama dengan sipir penjara.

Sementara bagi para preman, tentu memperkuat budaya kekerasan di antara sesama penghuni lapas dan tetap mengendalikan aktivitas premanismenya. "Penandanya adalah kekerasan dalam lapas, di samping pengendalian roda bisnis preman dari dalam lapas. Belum lagi otoritas lapas yang mungkin terbeli maupun terintimidasi," ujarnya.

Reza mempertanyakan, haruskah karakter preman di Indonesia itu dibenturkan dengan bobroknya sistem lapas? Reza berharap fenomena sosial tersebut dapat ditangkap pemangku kebijakan agar segera dicarikan solusi, misalnya dengan mengisolasi preman dalam lapas tertentu agar pembinaan dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.

Setidaknya dalam kurun waktu tahun 2012 hingga Maret 2013 tercatat, kepolisian telah menjebloskan dua kelompok preman beserta pimpinannya. Kasus pertama, yakni kelompok John Kei yang diikuti dengan puluhan anggota pemuda asal Maluku tersebut. Kedua, yakni tokoh Timor Leste Hercules Rozario Marcal beserta 48 orang anggotanya.

John Kei ditangkap karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel, Ayung. Adapun puluhan anggotanya ditangkap beberapa waktu kemudian atas kericuhan yang terjadi di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Sementara Hercules ditangkap lantaran aktivitas premanismenya, yakni memeras.

Anggota kelompok John Kei diketahui tersebar di dua lapas, yakni di Cipinang dan di Salemba. Adapun Hercules ditahan di Markas Polda Metro Jaya. Sementara puluhan anak buahnya disebar di lima Kepolisian Resor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com