Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Penataan Kampung Jokowi Tak Selesaikan Masalah

Kompas.com - 12/03/2013, 16:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama adalah penataan kampung. Konsep penataan kampung yang telah disampaikan Pemprov DKI itu dianggap hanya berfungsi mempercantik atau memoles kampung itu secara sementara.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, penataan itu hanyalah sebuah pembenahan kampung per kampung. Meski demikian, cara itu tidak dapat menyelesaikan permasalahan utama Jakarta, yakni banjir.

"Hanya berubah wajah sedikit saja, seperti dipoles, tidak menyelesaikan permasalahan sama sekali," kata Nirwono kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Menurut Nirwono, konsep penataan kampung yang digagas Jokowi itu kurang revolusioner dan bertentangan dengan tekad Jokowi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Dalam RPJMD itu, Jokowi ingin menjadikan Kota Jakarta sebagai kota global. Adapun penataan kampung deret dianggap tidak sejalan dengan rencana jangka panjang Pemprov DKI. Menurut Nirwono, seharusnya Pemprov DKI dapat membenahi kampung secara utuh dan tidak setengah-setengah.

"Konteks global pembenahan kampung dengan melakukan peremajaan kampung besar-besaran yang tidak hanya dipoles-poles saja dan dapat menjadikan kampung itu tidak amburadul, layak huni, dan manusiawi," kata Nirwono.

Tahun ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata 33 kampung kumuh atau permukiman padat penduduk yang kerap dilanda banjir ataupun kebakaran. Program itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 secara utuh. Pemprov DKI telah menggandeng Bank DKI untuk mengalokasikan anggaran itu kepada warga.

Pemprov DKI akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari aparat Pemprov DKI dan perwakilan warga setempat, seperti RT, RW, ataupun camat. Pokja ini akan menandatangani rekening kesepakatan dan mengelola penggunaan anggaran dari Pemprov DKI. Pemerintah akan mengucurkan dana sebanyak Rp 40 juta per kepala keluarga dan dana itu akan dikelola secara bersama untuk melakukan penataan suatu kampung dan bukan sekadar membedah rumah warga. Warga penerima dana itu akan bersepakat dan mendesain sendiri konsep kampung yang ingin mereka tata. Pemprov DKI telah menyiapkan sepuluh desain untuk penataan kampung tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com