Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda: Warga yang Dirugikan Hercules Jangan Takut Melapor

Kompas.com - 13/03/2013, 16:02 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh kelompok Hercules Rozario Marcal untuk segera melapor ke polisi. Warga diminta untuk tidak takut menyampaikan laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hingga kini sudah ada beberapa warga yang menghubungi Mapolda Metro Jaya terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh Hercules. Namun, mereka masih ragu-ragu untuk mengajukan laporan resmi.

"Kepolisian akan memfasilitasi dan memberi perlindungan bagi yang melaporkan. Jadi, jangan sampai karena khawatir, lalu tidak melapor," kata Rikwanto, Selasa (13/3/2013).

Ia juga memastikan bahwa pihak yang menghubungi kepolisian memang menyebut nama Hercules. Meski demikian, sejauh ini polisi baru menerima dua laporan yang ditujukan kepada Hercules terkait kasus pemerasan pada perusahaan.

Hercules sendiri masih ditahan di Mapolda Metro Jaya menyusul keributan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013). Ia terancam jerat pasal pidana mengenai penghasutan, melawan petugas, perusakan, pemerasan, serta pasal penyimpanan senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com