Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Imbau Nazaruddin Tak Banyak Bersuara di Media

Kompas.com - 14/03/2013, 21:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk tidak banyak bersuara di media. Hal ini, menurut LPSK, berpotensi membahayakan Nazaruddin mengingat dia memiliki informasi penting dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi yang diumbar Nazaruddin ke media, bisa jadi target balasan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas informasi tersebut. Sebaiknya Nazaruddin langsung menyampaikannya ke aparat penegak hukum (KPK atau Polri),” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (14/3/2013).

Selain merupakan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin berstatus sebagai saksi dalam sejumlah kasus di KPK. Kasus-kasus itu di antaranya, dugaan korupsi Hambalang, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), dan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Tak jarang informasi yang diungkap Nazarudin kerap terbukti dalam proses penyidikan dan melahirkan tersangka baru,” kata Abdul Haris.

Dia juga mengatakan, LPSK mendukung jika Nazaruddin diberikan pengamanan maksimal dari pihak lembaga pemasyarakatan tempat dia ditahan. Beberapa bulan lalu, LPSK menerima surat permintaan perlindungan yang diajukan pihak Nazaruddin. Kepada LPSK, Nazar mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak-pihak tak dikenal.

"LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas, mengingat statusnya saat ini selain sebagai terpidana juga  berstatus sebagai saksi untuk terdakwa lainnya." ungkap Abdul Haris.

Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam surat rekomendasi yang segera disampaikan kepada KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengelola lembaga pemasyarakatan, serta Markas Besar Kepolisian RI. Kendati demikian, Abdul Haris juga menegaskan kalau LPSK tidak memberikan perlindungan kepada Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com