Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Jenis Narkoba Ditemukan di Ruko Pelaku Mutilasi Ancol

Kompas.com - 15/03/2013, 21:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang di Ruko Mediterania Marina Residence Nomor 26 D, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Ruko itu disewa oleh Alanshia (32), pelaku mutilasi kepada Tonny Arifin Djomin (45).

"Kita masih dalami (pemilikan narkoba) itu. Yang jelas, dia (Alanshia) itu pemakai narkoba," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013).

Iqbal mengatakan, pelaku menghabisi korban lantaran sakit hati karena sering ditagih dengan kata-kata kasar oleh korban. Korban kemudian dihabisi dengan cara dimutilasi.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka lain. "Yang jelas, dia tersangka utama, tapi belum tentu dia tersangka tunggal. Untuk sopirnya berinisial C, masih saksi ya," ujar Iqbal.

Pada penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, serta rekaman CCTV. Selain barang bukti tersebut, juga ditemukan brankas yang diduga berisi narkoba, narkoba jenis key seberat 656 gram, narkoba jenis pil sebanyak 140 butir, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32,35 gram, serbuk putih yang belum diketahui jenisnya sebanyak 60 gram, plastik, timbangan, dan gelas ukur.

Atas perbuatannya, tersangka terancam jerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com