JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara berencana akan melakukan rekonstruksi kasus mutilasi yang terjadi di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D, Pademangan, Jakarta Utara. Rekonstruksi tersebut akan dilakukan apabila pemeriksaan terhadap Alanshia alias Aliong (32), pelaku mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45) sudah lengkap nantinya.
"Rekonstruksi pasti ada, nanti akan kami lakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2013).
Namun, Iqbal mengatakan, saat ini polisi masih fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mutilasi tersebut. Menurut Iqbal, rekonstruksi kasus tersebut baru akan dilakukan pada ujung rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka.
"Tapi itu nanti dilakukan di ujung, ketika sudah jelas rangkaian pidananya," ujar Kapolres.
Sebelumnya, penyelidikan terhadap kasus mutilasi itu masih terus dilakukan pihak kepolisian. Hal ini untuk mengungkap seperti barang bukti narkoba yang ditemukan, kewarganegaraan pelaku, motif, hingga penyelidikan akan kemungkinan adanya tersangka lain.
Dua rekan pelaku berinisial A dan S juga masih dalam pemeriksaan petugas. Mereka diketahui menemui pelaku pada malam terjadinya pembunuhan. Selain itu, polisi turut memeriksa sopir pelaku mutilasi berinisial C. Ketiga orang itu saat ini masih berstatus saksi. Polisi juga turut memeriksa istri pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.