Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Politik Menghambat Sirkulasi Elite

Kompas.com - 18/03/2013, 11:24 WIB

YOHAN WAHYU

Sirkulasi elite dalam konteks pergantian kepemimpinan politik adalah salah satu syarat bagi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. Fenomena kekerabatan politik dinilai berpotensi menghambat jalannya sirkulasi politik yang terbuka dan partisipatif.

Fenomena banyaknya hubungan kekerabatan dalam kepemimpinan politik di negeri ini semakin menguatkan gejala dinasti politik. Hal ini khususnya terekam dalam pemilu kepala daerah (pilkada) langsung. Petahana kepala daerah cenderung berupaya mempertahankan kekuasaan dengan melimpahkan dukungan kepada kerabatnya dalam pilkada. Data hasil kontestasi politik di tingkat lokal mencatat, tidak sedikit kerabat petahana sukses memenanginya.

Gejala ini dinilai publik cukup mengkhawatirkan, meski dari sisi perundang-undangan masih bisa dimungkinkan. Publik menilai pola penguasaan politik semacam itu bakal menjerumuskan kondisi politik menjadi tidak sehat dan berdampak negatif.

Hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu merekam, separuh lebih responden (60,2 persen) menilai buruk bentuk kekerabatan politik.

Namun, kelompok responden lain menyebut gejala kekerabatan politik itu tidak lepas dari kontekstualisasi yang terjadi pada dinamika politik lokal. Sulit diingkari bahwa ikatan primordial, tingkat pendidikan, kesulitan ekonomi, dan keterbelakangan daerah masih menjadi ciri khas sebagian besar pemilih. Hampir 60 persen responden, misalnya, masih melihat kesamaan agama dan putra daerah sebagai faktor yang turut menentukan arah pilihan mereka dalam pilkada, meski penentu akhir bisa saja terakumulasi dalam kemampuan sang figur.

Maka, meskipun di atas kertas cenderung dipersoalkan, dalam praktiknya, kekerabatan politik sudah menggejala kuat. Identifikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri mencatat, ada sekitar 57 kepala daerah yang kini sedang membangun dinasti politiknya. Di Provinsi Banten, misalnya, data kementerian menyebutkan, ada empat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Politik kekerabatan dalam pola lain juga muncul, misalnya dalam pola regenerasi kepemimpinan daerah. Seperti yang terjadi dalam Pilkada Bangkalan, Jawa Timur, mantan Bupati Fuad Amin Imron digantikan putranya sendiri, Makmun Ibnu Fuad, yang saat ini tercatat sebagai bupati termuda se-Indonesia (usia 26 tahun). Pola lain adalah kekerabatan politik yang berbeda kamar, yakni antara kamar eksekutif dan legislatif. Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, misalnya, dikontrol oleh DPRD yang dipimpin anak kandungnya.

Berbagai pola kekerabatan politik ini jelas memengaruhi proses sirkulasi politik di tingkatan elite. Secara umum, akan sulit bagi ”pendatang baru” untuk menembus jejaring kekuasaan politik yang berkelindan dengan ikatan kekerabatan darah. Terlebih dalam praktiknya, sebagian besar petahana menggunakan kekuatan struktur birokrasi daerah untuk memenangkan kerabatnya dalam pertarungan pilkada.

Pembatasan

Idealnya, kekuasaan harus ada pembatasan. Publik pun setuju dengan apa yang saat ini diwacanakan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah. Dalam draf RUU itu disebutkan, kerabat kepala daerah dilarang maju dalam pilkada sebelum ada jeda satu periode jabatan (lima tahun) sejak kerabatnya yang menjadi kepala daerah lengser.

Sebanyak 65,1 persen responden jajak pendapat ini setuju dengan usulan pembatasan tersebut. Bahkan sebagian besar sepakat jika pembatasan juga diperluas dalam satu wilayah provinsi. Artinya, selain dilarang maju dalam pilkada di daerah yang dipimpin kerabatnya yang akan lengser, kerabat kepala daerah sekaligus dilarang maju dalam pilkada daerah lain di satu provinsi yang sama.

Dukungan publik terhadap pembatasan praktik kekerabatan politik ini tidak lepas dari keprihatinan pada kerapnya kasus korupsi yang banyak melibatkan elite politik, termasuk kepala daerah. Di mata publik, kekerabatan politik membuka peluang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Alasan inilah yang mendasari 62,3 persen responden mendukung pembatasan kerabat kepala daerah maju dalam pilkada. Selain korupsi, seperempat bagian responden juga melihat perlunya sirkulasi kekuasaan yang memberi kesempatan terbuka kepada tokoh atau kekuatan lain untuk memegang jabatan politik.

Dengan sirkulasi kekuasaan yang sehat, iklim politik tidak dikuasai oleh kelompok kepentingan tertentu, sekaligus menjadi kontrol terhadap kekuasaan. Pendekatan politik Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca terkait rolling class dan sirkulasi elite menyebutkan, sirkulasi elite akan melahirkan para elite baru yang menduduki struktur dan organisasi baru. Teori ini menjadi penegasan pentingnya sirkulasi elite. Jatuhnya rezim elite kerap diikuti jatuhnya seluruh gerbong yang menyertainya. Sirkulasi politik menjadi kontrol bagaimana sebuah kekuasaan dijalankan.

Rekrutmen politik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com