Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Satpol PP Jadi Petugas Dishub

Kompas.com - 19/03/2013, 10:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tentang penambahan petugas akan segera terwujud. Pada tahun ini, Dishub akan mendapat ratusan petugas baru untuk menjaga lalu lintas Ibu Kota yang berasal dari personel Satpol PP yang dialih fungsikan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, alih fungsi personel Satpol PP menjadi Dishub dilakukan untuk menyiasati aturan yang ada. Karena sebelumnya, Dishub sempat meminta bantuan Satpol PP tetapi ditolak karena perbedaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Rencananya, kata Pristono, sekitar 180 personel Satpol PP akan beralih menjadi petugas Dishub. Dengan begitu, ia berharap kinerja Dishub dapat lebih optimal mengingat jumlah petugas Dishub DKI saat ini hanya 600 orang dan dinilai masih jauh dari jumlah petugas yang diperlukan untuk seluruh penjuru Ibu Kota.

"Tahun ini penambahan akan terealisasi dikarenakan jumlah petugas kami (600 orang) tidak mampu mengamankan daerah Ibukota," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Pristono mengungkapkan, dirinya sempat mengeluarkan usulan agar jumlah petugas Dishub ditambah sekitar 3.000 orang. Namun begitu, usulan tersebut belum mendapat restu dari Gubernur DKI Joko Widodo.

Saat ini, Joko Widodo baru menyanggupi penambahan sebanyak 200 orang yang kemudian akan diseleksi dan finalnya menjadi 180 orang. Seleksi yang dilakukan Dishub lebih mengedepankan seleksi fisik, seperti postur tubuh yang memadai untuk bertugas di lapangan.

"Kita minta yang tinggi besar untuk menertibkan lalu lintas, nanti penambahan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com