Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Minta Satpol PP Bantu Dinas Lainnya

Kompas.com - 20/03/2013, 12:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satpol PP diminta bersinergi dengan Dinas Perhubungan DKI dan dinas-dinas lainnya, terutama untuk menjaga keamanan Ibu Kota. Sebab, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, selain Dinas Perhubungan, Dinas lainnya juga meminta tambahan personel dari Satpol PP.

"Kita pengennya semua yang ada hubungannya untuk dibantu. Kemarin Dinas Pemadam Kebakaran juga minta. Masak Jalan Thamrin-Sudirman jaga taman mesti bayar pihak ketiga, untuk pengamanan kan lucu gitu lho," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Menurut dia, perpindahan personel itu tidak perlu terlalu dipermasalahkan. Sebab Dishub DKI dan Satpol PP sama-sama merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI.

Apabila diperlukan payung hukum untuk melandasi perpindahan personel itu, Pemprov DKI akan membuatkannya. Basuki menyerahkan pelaksanannya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP yang juga Asisten Pemerintahan DKI Sylviana Murni untuk mengatur transfer personel itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, alih fungsi personel Satpol PP menjadi Dishub DKI dilakukan untuk menyiasati aturan yang ada. Karena sebelumnya, Dishub sempat meminta bantuan Satpol PP tetapi ditolak karena perbedaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Rencananya, kata Pristono, sekitar 180 personel Satpol PP akan beralih menjadi petugas Dishub. Dengan begitu, ia berharap kinerja Dishub dapat lebih optimal mengingat jumlah petugas Dishub DKI saat ini hanya 600 orang dan dinilai masih jauh dari jumlah petugas yang diperlukan untuk seluruh penjuru Ibu Kota.

"Tahun ini penambahan akan terealisasi dikarenakan jumlah petugas kami (600 orang) tidak mampu mengamankan daerah Ibu Kota," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com