JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dugaan penerimaan aliran dana dari kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet. Dugaan ada aliran dana mengalir ke Ibas bermula dari pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
"KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena kebutuhan untuk diperiksa atau tidak, bukan bergantung siap atau tidaknya. KPK mengapresiasi Ibas yang menyatakan siap diperiksa, namun sejauh ini belum diperlukan keterangannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (20/3/2013). Dia menanggapi pernyataan Ibas yang mengaku siap diperiksa jika KPK memiliki fakta hukum terkait pengakuan Yulianis soal aliran dana tersebut.
Sore tadi, Ibas melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam pemberitaan salah satu surat kabar nasional, Yulianis membenarkan ada aliran dana Grup Permai 200.000 dollar AS ke Ibas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2010.
Menurut Johan, informasi yang disampaikan Yulianis ini belum tentu benar. Informasi tersebut, katanya, masih perlu diuji kebenarannya atau divalidasi. "Validasi KPK itu tidak selalu harus memanggil orang per orang," tambah dia.
Johan menambahkan, Yulianis tidak hanya menyebut satu orang terkait laporan keuangan Grup Permai. Ada sejumlah orang selain Ibas yang disebut mendapat aliran dana dari kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tersebut. "Yulianis kan sudah sebut tidak hanya satu dua orang, tapi puluhan orang, catatan itu tidak hanya satu dua orang," katanya.
Yulianis merupakan salah satu saksi penting dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Grup Permai. Yulianis yang memegang catatan keuangan perusahaan tersebut kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.