Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terus Buru Penjerat Leher Imam

Kompas.com - 20/03/2013, 23:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini masih mengejar rekan D, pelaku pembunuhan terhadap Imam Assyafii. Pihak kepolisian sendiri sudah mengamankan D yang diduga sebagai otak pembunuhan dan menetapkan D bersama rekannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada dua ya (tersangka, red), kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi. Yang satu ini masih buron," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013).

Selain rekan D, Rikwanto menyatakan rekan D tersebut berperan menjerat leher korban dengan kawat dari belakang. Saat itu, D yang menjadi otak pembunuhan tersebut tengah mengemudikan mobil korban.

Pihaknya mengatakan akan terus mendalami keterangan D untuk penyelidikan lengkap kasus tersebut.

Seperti diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Imam Syafii. D ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (19/3/2013) sore di Kuningan, Jawa Barat.

D diketahui terlibat sebagai otak pembunuhan sementara rekannya yang masih buron sebagai eksekutor yang menjerat leher korban. Namun, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan identitas rekan D tersebut.

Jika terbukti melakukan perencanan dalam pembunuhan tersebut, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman di atas 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com