Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibas, Polisi Belum Berencana Memeriksa Yulianis

Kompas.com - 28/03/2013, 20:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis, yang dilaporkan Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, terkait pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menuturkan, pemeriksaan rencananya dimulai dari pemeriksaan saksi yang terkait kasus tersebut.

"Kita belum menyentuh itu ya. Jadi, sementara kita melakukan pemeriksaan kepada saksi. Jadi belum ada rencana ke arah terlapor," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/3/2013).

Rikwanto tidak menyebut siapa saksi-saksi yang akan diperiksa polisi. Menurutnya hal tersebut ditentukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya penyidik punya rencana, siapa dipanggil sebagai saksi, dan kapan akan dipanggil, nanti waktunya dipanggil penyidik sendiri," ujar Rikwanto.

Ketika ditanya terkait Yulianis yang dilindungi dalam statusnya sebagai saksi oleh LPSK, Rikwanto mengatakan, "Tentunya penyidik paham tentang itu, dan nanti pelaksanaannya mengacu pada rambu-rambu itu."

Ibas ditemani kuasa hukumnya melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Yulianis dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dilontarkan Yulianis seperti dimuat pada Koran Sindo, pada halaman 1 tanggal 16 Maret 2013.

Dalam pernyataan Yulianis itu, Ibas disebut menerima uang pada kongres Partai Demokrat di Badung tahun 2010 sebesar 200.000 dollar AS.

Putra Presiden SBY itu membantah menerima uang sebagaimana yang dimaksud Yulianis.

Pada Senin (25/3/2013), Ibas kemudian kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Saat itu, polisi memeriksa Ibas dengan 19 pertanyaan. Maqdir Ismail, kuasa hukum Ibas mengatakan, akan ada tiga saksi yang nantinya dipanggil penyidik kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com