Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Lelang Jabatan Lurah dan Camat Selesai Pertengahan April

Kompas.com - 28/03/2013, 20:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melelang jabatan lurah dan camat akan segera dimulai. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan, proses lelang tersebut selesai pada pertengahan April.

Mantan Wali Kota Surakarta itu menjelaskan, saat ini Pemprov DKI terus melakukan pendataan dan verifikasi untuk PNS yang berniat mengikuti lelang jabatan tersebut. Meski pendaftaran baru dibuka pada awal April, tetapi sampai saat ini sudah ada ribuan PNS yang ingin mengikuti proses lelang jabatan ini.

"Sudah terdata semuanya berapa ribu yang bisa ikut dan nanti akan terseleksi, untuk (lelang) camat dan lurah, kira-kira pertengahan April selesai," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Jokowi menyampaikan, proses lelang ini akan dilakukan dengan seadil mungkin. Lurah dan camat aktif yang ingin mengikuti proses lelang akan menjadi prioritas dengan memperoleh skor tambahan. "Artinya, yang sudah jadi lurah, jadi camat, skornya ditambah," ujarnya.

Pemprov DKI akan membuka pendaftaran lelang jabatan, atau yang kini dikenal dengan sebutan seleksi dan promosi jabatan terbuka, mulai awal April 2013. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat, lalu selanjutnya menyasar sampai ke level wali kota dan bupati.

Semua lurah dan camat yang masih aktif menjabat diperbolehkan mengikuti proses lelang jabatan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) fungsional dan struktural Pemprov DKI yang jumlahnya mencapai 44.970 orang. Terdapat beberapa tahapan dalam proses lelang jabatan itu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, untuk jabatan lurah, seorang PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b, tertinggi III-d, dan memiliki eselon IV-A. Untuk jabatan camat, PNS harus masuk golongan terendah III-d dan tertinggi IV-b dengan minimum pendidikan sarjana S-1. Selain itu, lurah dan camat yang saat ini masih aktif menjabat juga diperbolehkan untuk mengikuti lelang jabatan.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com