Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Api Perampok Pegadaian Jogja Belum Ditemukan

Kompas.com - 04/04/2013, 16:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus dari penangkapan pelaku perampokan yang terjadi di Pegadaian Syariah di Jogja. Petugas juga tengah menelusuri senjata api yang digunakan para perampok yang hingga kini belum ditemukan.

"Senjata belum diketahui, kita masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2013).

Saat ini, lanjut Putut, Polda Metro Jaya dan juga Polda DIY masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih buron berinisial IS dan juga MR.

Putut menjelaskan, dari sembilan pelaku, tujuh pelaku yang ditangkap diamankan pada lokasi yang sama yakni di Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (3/4/2013) dini hari.

"Dari hasil penyelidikan telah diamankan tersangka yang ditangkap di tempat pembelian tiket pelabuan merak bantun. Untuk pelaku memang berada bersama-sama tapi ada di beberapa mobil," ujar Putut.

Tujuh pelaku yang ditangkap berinisal C alias RB (30), AS (27), RK (23), H (24), J (40), dan DRM (29), dan DV (35). Dua orang pelaku, AS dan DRM tewas ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.

Petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 2 lembar bil hotel, 4 buat topi, 1 jaket hitam, 1 celana jeans, dua pasang sepatu, 1 kaca mata hitam, 1 masker, 2 buah cincin diduga emas, 3 buah emas batangan masing-masing seberat 100 gram, 50 gram, dan 61 gram, dua kalung sapi berwarna kuning emas, dan beberapa pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan aksi pencurian.

Petugas masih melakukan pendalaman dari keterangan para tersangka untuk melakukan pengembangan kasus. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com