Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Lelang Jabatan Murah, Kenapa Pakai Swasta?

Kompas.com - 05/04/2013, 15:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kerap melontarkan pernyataan akan meminta bantuan corporate social responsibility (CSR) atau perusahaan swasta lainnya dalam menjalankan proses seleksi promosi terbuka atau yang lebih dikenal dengan lelang jabatan, tetapi kini dia justru melontarkan pernyataan berbeda. Setelah dihitung lebih rinci, proses pelaksanaan sistem itu dapat dilaksanakan tanpa melalui bantuan pihak swasta.

"Waktu itu ditawarkan oleh pihak swasta, setelah kami rinci lagi bisa dikerjakan sendiri dengan biaya yang lebih murah. Makanya, kenapa harus pakai swasta?" kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa Ahok itu juga pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pelaksanaan sistem itu memakan anggaran Rp 6 miliar-Rp 7 miliar. Namun, akhirnya anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 2,5 miliar, dengan rincian Rp 250 juta merupakan anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Rp 2,25 miliar merupakan anggaran dari pos Sekretaris Daerah (peningkatan kompetensi PNS).

Angka Rp 7 miliar itu didapat oleh Basuki setelah dia mendengar pengalaman lembaga konsultan yang pernah mengerjakan rekrutmen serupa bagi para anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Yang pernah mengerjakan itu KPK dan PPATK. Mereka hitungnya per orang Rp 100.000. Jadi, didapat total sejumlah itu," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dalam proses seleksi ini, Pemprov DKI Jakarta turut menggandeng Mabes Polri yang telah memiliki pengalaman lelang jabatan sejak 2009. Sebagian anggaran tersebut juga akan dibayarkan kepada instansi penegak hukum tersebut. Selain akan diseleksi oleh profesional dan Mabes Polri, Pemprov DKI juga menggandeng psikolog dari Universitas Indonesia (UI) yang akan bergabung dalam tim assesment center (penilaian).

Mulai bulan ini, Pemprov DKI membuka pendaftaran peserta seleksi atau promosi jabatan terbuka. Pada tahap awal, lelang jabatan ini dilakukan pada level kepala kelurahan dan kecamatan. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-B, tertinggi III-D, dan memiliki eselon IV-A. Adapun untuk menjadi camat, PNS harus masuk golongan terendah III-D dan tertinggi IV-B dengan minimum pendidikan  S-1.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com