Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Banyak Sekolah Negeri Kaya Tolak BOP

Kompas.com - 05/04/2013, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan terus mengevaluasi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut dia, banyak sekolah negeri yang menolak menerima dana biaya operasional pendidikan (BOP).

"Ternyata sekolah-sekolah negeri kita beda-beda, kan. Ada sekolah, misalnya, SMA 8 itu isinya anak menteri semua, SMA 70 siswa banyak artisnya. Mereka para komite bilang, 'Pak, lebih baik kami menolak BOP'," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Oleh karena itu, ia telah memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk terus mengevaluasi dan mengkaji penerimaan dana BOP agar tepat sasaran. Apabila ada komite yang menolak dana BOP dari Pemprov DKI, Basuki mempersilakan sekolah memungut uang komite. Namun, uang pungutan itu tidak berlaku bagi peserta didik dari keluarga miskin. Sekolah yang menolak BOP harus melakukan subsidi silang dengan menutup kekurangan biaya para siswa yang tidak mampu.

Ia juga menginginkan Pemprov DKI dapat membagi BOP kepada sekolah swasta yang siswanya tidak mampu. "Karena kami bilang, kalau Anda menerima BOP, Anda tidak boleh memungut uang komite. Ternyata memang ada sekolah yang merasa dia kaya, dia tidak mau terima BOP. Berapa persen para komite sekolah itu setuju? Misalnya dia bilang 30 persen, oke kalau 30 persen kita mesti mengkaji lagi," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, BOP memiliki keleluasaan operasional pendidikan. Artinya, sekolah juga memiliki keleluasaan dalam menggunakan dana BOP. Taufik mengatakan, biasanya sekolah menggunakan dana BOP maksimal sebesar 25 persen untuk pendidikan sekolah dan 15 persen untuk alat tulis.

Dengan adanya dana BOP tersebut, siswa dari keluarga tidak mampu dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan karena pemerintah daerah wajib memberikan akses pendidikan gratis bagi warganya. "Sekolah swasta juga diberikan keleluasaan. Sehingga, sebenarnya anak tidak mampu tidak usah membayar iuran sekolah. Toh, uang iuran itu untuk operasional pendidikan, honorer, dan guru," kata Taufik.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus mengevaluasi dana BOP itu. Kajian itu antara lain terkait biaya, partisipasi masyarakat, regulasi, dan mekanisme penggunaan dana BOP. Taufik mengatakan, Disdik DKI akan selalu melaporkan berbagai progres kajian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com