Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Betah, Warga Tolak Pindah ke Rusun

Kompas.com - 09/04/2013, 11:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang tinggal di kapling lahan milik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, mengaku mereka tidak pernah meminta untuk dipindahkan ke rumah susun yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut mereka, harga sewa rusun yang ditawarkan terlalu mahal dan mereka juga mengaku sudah betah tinggal di tempat tinggal yang sekarang karena dekat dengan tempat mereka mencari nafkah sehari-hari. "Kalau sewa rumah susun sekitar Rp 300.000 per bulan, belum air, listrik, dan lain-lain. Kami dapat uang dari mana, belum ongkos karena lokasinya jauh di Pulo Gebang," kata Jayadi, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Selasa (9/4/2013).

Jayadi mengatakan, warga mungkin akan menerima penawaran rusun yang ditawarkan jika mendapat keringanan-keringanan bagi mereka. "Kalau, misalnya, kami digratisin dua tahun, mungkin kami mau terima," ujarnya.

Untuk diketahui, lahan yang sekarang ditempati oleh warga terletak di Jalan Gembira berada tidak jauh dari salah satu jalan protokol di Jakarta, yaitu Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Lahan tersebut terletak di antara Hotel Royal Kuningan dan Menara Allianz. Sementara rusun yang disediakan Pemprov DKI Jakarta terletak di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kapling tanah tersebut merupakan lahan yang akan dibangun untuk gedung baru KPK.

Saat ini, seluas 8.000 meter persegi itu dihuni 81 kepala yang tidak memiliki hak tanah. KPK telah melakukan serangkaian langkah pengosongan lahan tersebut sejak Maret 2011. Sejak awal KPK telah melibatkan Pemprov DKI Jakarta. Melalui perundingan antara KPK dan warga beserta sejumlah pihak terkait, disepakati bahwa warga Jalan Gembira akan diikutkan dalam program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang digagas Pemrov DKI Jakarta. Namun, hanya 13 keluarga yang bersedia ikut program tersebut.

Pada Minggu (7/4/2013), warga penghuni Jalan Gembira menggelar aksi protes terhadap rencana pengosongan lahan yang akan menjadi lokasi gedung baru KPK tersebut. Menurut warga, tempo pengambilalihan lahan terlalu singkat. Mereka minta KPK memberi waktu 2-3 bulan untuk mempersiapkan diri. Mereka juga mengaku baru menerima surat peringatan untuk mengosongkan lahan itu pada akhir Maret 2013 dan 1 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com