Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Premanisme Masalah Hukum dan Sosial

Kompas.com - 09/04/2013, 14:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia menjadikan penanganan premanisme sebagai salah satu prioritas utama. Namun, untuk memaksimalkan pemberantasan preman, kepolisian membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait. Premanisme dinilai tak hanya mencakup masalah penegakan hukum, tapi juga sosial.

“Apabila kita bedah lebih dalam lagi, masalah premanisme ini bisa kita kategorikan ada masalah hukum dan sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Terkait dengan masalah hukum, terang Boy, yakni penindakan terhadap individu atau pun kelompok yang melakukan pelanggaran pidana. Di antaranya melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara, masalah sosial merupakan hal mendasar yang menjadikan preman tumbuh di kawasan Jakarta dan kota besar lainnya.
 
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kecenderungan di kota besar, didatangkan atau terjadi proses urbanisasi. Saudara kita yang berasal dari luar daerah menuju kota-kota besar,” ujar Boy.

Boy mengatakan, banyak dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya sebagian dari mereka menguasai suatu wilayah dan mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kepolisian berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengurangi aksi premanisme.

“Tapi berkait masalah sosial, kita berharap ada terobosan, kontribusi unsur Pemda untuk dapat memahami para pendatang baru atau pendatang yang bermukim di kota besar,” lanjut Boy.

Ia mengungkapkan, kepolisian saat ini berupaya melakukan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi premanisme. Penegakan hukum juga akan berjalan, baik ada laporan dari masyarakat maupun tidak.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Hal itu disampaikan Presiden pasca peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Kapolri pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com