Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Premanisme Masalah Hukum dan Sosial

Kompas.com - 09/04/2013, 14:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Republik Indonesia menjadikan penanganan premanisme sebagai salah satu prioritas utama. Namun, untuk memaksimalkan pemberantasan preman, kepolisian membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait. Premanisme dinilai tak hanya mencakup masalah penegakan hukum, tapi juga sosial.

“Apabila kita bedah lebih dalam lagi, masalah premanisme ini bisa kita kategorikan ada masalah hukum dan sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).

Terkait dengan masalah hukum, terang Boy, yakni penindakan terhadap individu atau pun kelompok yang melakukan pelanggaran pidana. Di antaranya melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara, masalah sosial merupakan hal mendasar yang menjadikan preman tumbuh di kawasan Jakarta dan kota besar lainnya.
 
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kecenderungan di kota besar, didatangkan atau terjadi proses urbanisasi. Saudara kita yang berasal dari luar daerah menuju kota-kota besar,” ujar Boy.

Boy mengatakan, banyak dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki keterampilan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya sebagian dari mereka menguasai suatu wilayah dan mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kepolisian berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk sama-sama mengurangi aksi premanisme.

“Tapi berkait masalah sosial, kita berharap ada terobosan, kontribusi unsur Pemda untuk dapat memahami para pendatang baru atau pendatang yang bermukim di kota besar,” lanjut Boy.

Ia mengungkapkan, kepolisian saat ini berupaya melakukan pendekatan preemtif dan preventif untuk mengatasi premanisme. Penegakan hukum juga akan berjalan, baik ada laporan dari masyarakat maupun tidak.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Hal itu disampaikan Presiden pasca peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Kapolri pun telah memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com