Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji 300 Pengemudi Belum Dibayarkan

Kompas.com - 11/04/2013, 03:53 WIB

Jakarta, Kompas - Pembayaran gaji 300 pengemudi bus transjakarta tidak menentu. Peristiwa ini berkali-kali menimpa pengemudi bus transjakarta di Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit), Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok), dan Koridor XI (Kampung Melayu-Pulogebang). Mereka mengancam mogok kerja jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.

”Setiap hari kami kehilangan semangat kerja. Kami tidak tahu harus bagaimana, sebab ini terjadi berkali-kali. Biasanya gaji turun tanggal 28 sampai tanggal 1 per bulan. Namun, sampai hari ini saya belum terima gaji,” kata pengemudi bus transjakarta Koridor IX, Merke Lourine Rumengan (40), Rabu (10/4), di Jakarta.

Lantaran terlambat turun, sejumlah pengemudi mulai tidak masuk kerja. Rabu kemarin, di kalangan mereka juga beredar rencana mogok kerja.

”Mereka sudah tidak tahan. Mungkin mogok kerja tidak bisa dihindarkan,” katanya.

Bulan lalu, pengemudi baru menerima gaji tanggal 9 Maret. Pembayaran gaji sudah tidak jelas lagi patokan waktunya. Dia sangat berharap gajinya sebesar Rp 1,6 juta per bulan dapat segera dicairkan untuk keperluan tiga anak Merke.

Ia bergabung dengan operator PT Bianglala Metropolitan sejak satu tahun lalu. ”Selama menjadi pengemudi, keterlambatan gaji ini yang paling parah,” katanya.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta M Akbar mengatakan, gaji pengemudi menjadi tanggung jawab operator. Dia menyayangkan persoalan ini berkali-kali terjadi. Sekarang tidak boleh dibiarkan lagi sebab bakal mengganggu mobilitas orang di Ibu Kota.

Beri sanksi operator

Jika operator terbukti bersalah, BLU akan menjatuhkan sanksi. Bukan tidak mungkin operator bakal diputus hubungan kerja samanya.

”Ada klausul mengenai pemutusan kerja sama. Saya akan lihat. Jika memenuhi syarat-syarat, hal itu memungkinkan dilakukan,” tutur Akbar.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono meminta BLU lebih cermat mengawasi kinerja operator. Jika ada persoalan di bawah, operator harus cepat memperbaiki kinerja. ”BLU Transjakarta harus mengawasi ketat kerja operatornya agar persoalan serupa tidak terjadi lagi,” kata Pristono.

Operator juga harus konsisten menjalankan isi kontrak kerja sama dengan BLU. ”Seharusnya gaji pengemudi tidak menunggu tagihan cair, karena di kontrak kerja sama sudah disepakati bahwa setiap operator harus mempunyai dana untuk operasional selama tiga bulan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menggaji pengemudi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bianglala Metropolitan Tasmiyati dan salah satu direksi PT Bianglala Metropolitan, Wahid Sukamto, tidak dapat dikonfirmasi. (NDY/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com