Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Buron, Tahanan Kabur di PN Medan Ditangkap

Kompas.com - 11/04/2013, 12:33 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dedi Syahputra alias Milo (29) tahanan yang kabur saat akan bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/4/2013), ditangkap tim gabungan satuan petugas intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Setelah sebulan menjadi buron, Dedi ditangkap di rumah kerabatnya di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat digeledah, pada tubuh terdakwa perkara narkoba itu ditemukan satu amplop ganja kering. Ganja kering siap pakai itu diselipkan di celana dalamnya.

"Ternyata selama buron, terdakwa tidak kapok juga. Dari pengakuannya, dia sedang menunggu kiriman paket narkoba," kata Yunitri, jaksa penuntut umum (JPU ) terdakwa, yang memimpin pengejaran, Kamis (11/4/2013).

Yunitri mengatakan, dalam pengakuannya, terdakwa bisa kabur karena borgol yang dipasang pengawal tahanan longgar. Setelah lolos dari kejaran petugas, terdakwa menemui orangtuanya untuk meminta bantuan mencari lokasi aman.

"Setelah menjumpai orang tuanya, terdakwa dibantu tantenya melarikan diri keluar dari Kota Medan. Kota Padang lokasi pertama persembunyiannya, baru ke Riau karena merasa persembunyiannya di Padang sudah diketahui. Terdakwa akhirnya berhasil diringkus kembali bersama barang bukti satu amplop ganja," kata Yuni.

Terdakwa diterbangkan ke Medan dan akan tiba di Bandara Polonia Medan, hari ini pukul 13.00 WIB di Bandara Polonia Medan. Sementara itu, terkait temuan ganja di pakaiannya dalamnya, terdakwa sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com